lingkarpost.com – Pemerintah menerbitkan peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sebagian pertimbangan. Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023.
Check Also
Ini adalah Daftar 40 Uang Rupiah yang Dicabut dan juga Ditarik BI
Lingkar Post – Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mencabut dan juga menarik beberapa uang …