Aturan baru kenaikan upah minimum

lingkarpost.com – Pemerintah menerbitkan peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sebagian pertimbangan. Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023.

Baca Juga  Konser Coldplay di area DKI Jakarta Bermasalah, Dirjen PKTN Minta Tanggung Jawab Promotor

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …