Bawaslu Jakbar fokuskan pengawasan pada logistik pemilihan umum lalu APK

Bawaslu Jakbar fokuskan pengawasan pada logistik pemilihan umum lalu APK

Lingkar Post – DKI Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Ibukota Barat memfokuskan pengawasan pada  logistik pilpres juga alat peraga kampanye (APK) di tempat tempat wilayah tersebut.

"Kami mengawasi tahapan kampanye, tidak hanya sekali sekali mengawasi calon tapi ada logistik juga. Karena logistik ini kan nanti yang dimaksud dimaksud berkaitan dengan suara," ungkap Kepala Divisi Pelanggaran Bawaslu Ibukota Barat Akhi Rianoto pada waktu ditemui di dalam area DKI Ibukota Indonesia pada Jumat.

Surat pendapat yang mana digunakan ada pada gudang penyimpanan menjadi fokus pengawasan. "Apakah betul pengumuman itu hasilnya sejenis dengan DPT yang mana dimaksud ada pada Ibukota Indonesia Barat? Apakah tintanya itu berlebih atau kurang? Itu pertama," katanya.

Yang kedua, kata Akhi, berkaitan dengan penertiban APK. "Apakah teman-teman di kontestan pilpres itu nanti sesuai dengan aturan yang tersebut telah lama ditetapkan KPU atau bukan, itu nanti kita tertibkan," ungkap Akhi.

Baca Juga  Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Dalam pengawasan tersebut, pihaknya memilih langkah preventif untuk menghurangi pelanggaran yang digunakan digunakan tambahan lanjut jauh.

"Sejauh ini per tanggal 28 November itu, mulai kampanye pada hari pertama, sebenarnya ada terduga untuk pelanggaran," katanya.

Namun Bawasu mengutamakan langkah preventif. "Sebelum dugaan itu menjadi suatu pelanggaran, teman-teman pengawas dalam di lapangan itu sudah ada ada melakukan pencegahan," kata Akhi.

Akhi mengatakan, pihaknya awalnya memberikan imbauan. Kemudian apabila imbauan tak dipindahkan, maka pelanggaran bersangkutan akan diproses.

"Contohnya untuk pelanggaran APK, kalau telah ada kita imbau, tapi itu masih dilaksanakan, nanti si partisipan ini sanggup kita proses di pada dugaan pelanggaran itu," kata Akhi.

Baca Juga  Begini imbauan PLN bagi warga yang tersebut ingin mudik Natal lalu tahun baru

Pada Kamis (30/11), pihaknya dengan Dinas Perhubungan telah membentuk Komunitas Kerja (Pokja) Pengawasan APK.

"Nanti ketika itu kita setuju untuk memproduksi SOP (standar operasional prosedur), mana cuma nanti yang tersebut yang dimaksud kita akan tertibkan ketika penduduk kampanye," ujar Akhi.

Akhi mengatakan, bulan depan SOP yang dimaksud mulai diterapkan. "Kemungkinan bulan depan kita sudah pernah dapat belaka menerapkan SOP itu berkaitan dengan tiang listrik, rumah warga," katanya.

Dia mengatakan, pemasangan APK di rumah warga sebenarnya dilarang apabila tak izin pemilik rumah. "Itu kan sebenarnya kalau rumah warga yang tersebut mana bukanlah sesuai izin pemilik rumah, kan itu juga dilarang lantaran itu mengganggu pemiliknya sendiri," kata Akhi.

Baca Juga  Ribuan Anggota Desa Bersatu Nantikan Kehadiran Gibran pada Indonesia Arena

Bawaslu Jakarta Barat (Jakbar) telah dilakukan dijalankan menemukan lebih banyak besar dari 200 alat peraga yang digunakan melanggar ketentuan kampanye, yakni dipasang bukan ada pada waktu lalu tempatnya.

Koordinator Divisi Pencegahan juga Pengawasan Humas juga juga Hubungan antar Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf menyebutkan, beberapa orang pelanggaran pemasangan alat peraga yang mana dimaksud merupakan temuan dalam tempat delapan kecamatan sejak pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023.

"Sekitar 200-an pelanggaran APK itu kita temukan dalam pemetaan sejak penetapan daftar calon tetap saja belaka ya, 4 November (2023) kemarin," kata Rouf pada waktu dihubungi pada DKI Ibukota Indonesia pada Kamis (14/11).

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …