Belajar dari Kiki Fatmala, Haruskah Kita Bikin Surat Wasiat?

Belajar dari Kiki Fatmala, Haruskah Kita Bikin Surat Wasiat?

Lingkar Post

  • Surat wasiat bisa jadi menghindari perselisihan
  • Meminimalisir waktu lalu kompleksitas proses pembagian harta waris
  • Melindungi aset & menjaga kesejahteraan keluarga

Jakarta – Belum lama ini, kabar kepergian aktris senior Kiki Fatmala cukup padat diberitakan di area media. Disebutkan pula bahwa, Kiki yang mana wafat dikarenakan komplikasi neoplasma itu tutup usia dengan meninggalkan sebuah wasiat.

Kiki Fatmala merupakan bintang film kemudian sinetron Indonesia yang tersebut populer di area era 1990-an. Ia membintangi beberapa jumlah judul sinetron lalu film, di area antaranya Si Manis Jembatan Ancol, Bisa Naik Bisa Turun, Masuk Kena Keluar Kena, kemudian Hantu Jembatan Ancol.

Adapun wasiat itu ditujukan untuk kerabat serta keluarganya, juga salah satunya menyebutkan bahwa mereka tidak ada perlu mengirim karangan bunga ketika dirinya meninggal. Kiki Fatmala mengaku lebih tinggi ingin uang yang mana diluangkan untuk karangan bunga itu disumbangkan ke gereja atau orang-orang yang mana membutuhkan.

Baca Juga  Sebelum Wafat, Kiki Fatmala Bikin Wasiat Meski Tak Ada Anak

“Kiki nggak mau (mendapat karangan bunga). Kiki maunya tambahan baik (uangnya) didonasikan ke gereja atau yang dimaksud membutuhkan,” ujar suaminya, Christopher, seperti disitir detik .

Belajar dari wafatnya Kiki Fatmala, surat wasiat tentu miliki khasiat yang dimaksud bisa jadi membantu proses distribusi kekayaan dari pewaris ke ahli waris. Berikut adalah banyak kegunaan yang dimaksud bisa saja Anda pelajari lebih banyak lanjut.

Surat wasiat sanggup menghindari perselisihan

Surat wasiat dapat membantu menghindari perselisihan pada antara ahli waris juga keluarga yang digunakan ditinggalkan dikarenakan telah terjadi diatur dengan jelas bagaimana cara pembagian harta benda juga aset-asetnya.

Baca Juga  Ekonom proyeksikan tingkat konsumsi rakyat pada 2024 tetap memperlihatkan tinggi

Pewaris juga bisa saja menentukan hukum waris untuk mekanisme pembagian harta tersebut. Sejatinya, ada atau tiada adanya surat wasiat tiada akan menjamin ketiadaan konflik di tempat kemudian hari.

Namun setidaknya, konflik masih sanggup diminimalisir, serta ahli waris masih sanggup menggunakan surat wasiat itu untuk menuntut pembagian harta waris yang tersebut adil.

Meminimalisir waktu serta kompleksitas proses pembagian harta waris

Pembagian harta waris tentu mempunyai proses hukum, kemudian bukan menghentikan kemungkinan hal ini akan menambah masa berlaku waktu pembagian dan juga memperbesar biaya.

Ketika warisan tidak ada kunjung terbagi dan juga ahli waris telah terjadi meninggal dunia, maka hak waris yang dimaksud mampu hanya jatuh ke anak kandung keturunan ahli waris.

Baca Juga  Bank Indonesia serta TNI AL susuri Sungai Musi layani penukaran uang

Proses pembagian waris pun akan menjadi semakin rumit, apalagi jikalau muncul ketidaksepakatan antara ahli waris.

Melindungi aset & menjaga kesejahteraan keluarga

Pewaris juga bisa saja menentukan bagaimana aset-aset yang digunakan akan diwariskan olehnya untuk diurus lalu dilindungi di dalam masa depan.

Anggap saja, Anda miliki kegiatan bisnis yang mana telah berjalan dan juga Anda tahu terhadap siapakah Anda seharusnya mempercayakan itu semua ketika Anda telah meninggal dunia.

Segala langkah Anda terkait perusahaan yang dimaksud bisa saja Anda tuangkan pada surat wasiat. Agar ke depannya, perusahaan yang dimaksud bisa jadi berjalan lalu memberikan khasiat bagi anggota keluarga yang digunakan lain.

Check Also

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Lingkar Post – Ibukota – Rupiah pada akhir perdagangan hari Hari Hari Jumat melemah tipis …