Belasan pelaku tawuran di tempat area Johar Baru dihukum mencuci kaki orang tua

Belasan pelaku tawuran di area Johar Baru dihukum mencuci kaki orang tua

biar pelaku insaf, sadar, ada orang tuanya yang digunakan mana melahirkan juga membesarkan

lingkarpost.com Jakarta – Belasan pelaku tawuran di area area kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat yang dimaksud mana masih berstatus pelajar dihukum pihak kepolisian dengan cara unik, yakni mencuci kaki para orang tua mereka. 
 

"Aksi cuci kaki kita pakai sebagai adat ketimuran, biar pelaku insaf, sadar, ada orang tuanya yang tersebut digunakan melahirkan lalu membesarkan dia sehingga dia akan berbakti kepada orang tuanya," kata Wakil Kapolsek Johar Baru, AKP Sarjana di area area Kantor Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin.

Setelah mencuci kaki orang tuanya, para pelaku dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing agar dapat melanjutkan sekolah. Sementara itu, Polsek Johar Baru masih memburu aktor utama pelaku tawuran lainnya yang mana digunakan masih buron.

Baca Juga  DKI merenovasi 11 rumah warga yang dimaksud tak layak huni dalam Johar Baru

Para orang tua dari 19 pelaku tawuran yang mana mana ditangkap menangis ketika menjenguk anaknya yang dimaksud mana tertangkap lalu ditahan polisi. Sejumlah orang tua mendatangi Polsek Johar Baru setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian.

 

Salah satu orang tua pelaku tawuran yakni Rani mengaku terkejut ketika mendapatkan kabar bahwa anaknya diamankan pihak kepolisian lantaran kasus tawuran. Rani berharap, pihak kepolisian dapat semata membebaskan anaknya.

 

"Dia biasanya main game di handphone saja, tidak ada ada pernah tawuran," kata Rani.

 

Setelah dijalani pengarahan kepada para orang tua pelaku, sebanyak 19 remaja yang mana diamankan hanya saja semata dikerjakan pendataan kemudian pembinaan.

Baca Juga  Polda Metro Jaya imbau partisipan Munajat Kubro jaga ketertiban

Mereka semata-mata dibuatkan surat pernyataan agar bukan mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, para orang tua pelaku dikumpulkan serta sebanyak 19 pelaku hal hal tersebut diberikan sanksi mencuci kaki para orang tua mereka.

 

Sebelumnya, Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 orang remaja pelaku tawuran yang mana dimaksud terjadi pada kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

"Hingga saat ini kita sudah amankan remaja yang digunakan terlibat dalam tawuran. Masih terus kita lakukan penyelidikan peranan masing-masing remaja tersebut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rosyid.

Baca Juga  Kriminal sepekan, polisi tangkap pelajar tawuran hingga pengeroyokan

 

Rosyid mengatakan, dari remaja yang itu diamankan ini masing-masing mempunyai peranan yang digunakan berbeda. Namun, otak pelaku tawuran masih terus diburu petugas.

 

Rosyid mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Petugas terus melakukan penangkapan dengan cara mendatangi rumah remaja yang digunakan terlibat.

Pihak kepolisian juga memohon kepada orang tua agar mengawasi anaknya lebih besar tinggi ketat untuk mencegah tindakan kriminal.

 

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …