BTN: 30 persen pengajuan KPR ditolak lantaran pengguna terjerat pinjol

BTN: 30 persen pengajuan KPR ditolak lantaran pengguna terjerat pinjol

Lingkar Post – Bandung – Chief Economist Bank Tabungan Negara (BTN) Winang Budoyo menyatakan sekitar 30 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi ditolak sebab pelanggan masih mempunyai status kredit macet pada pinjaman online (pinjol).

“Paling tak 30 persen perangkat lunak KPR subsidi terpaksa kami tolak sebab pelanggan mempunyai tunggakan pinjol,” kata Winang pada waktu media briefing di tempat area Bandung, Kamis.

Padahal, sambung Winang, jumlah keseluruhan total tunggakan pelanggan terkadang bukanlah nominal yang tersebut yang dimaksud besar, misalnya cuma sekali sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Meski begitu, bank tetap memperlihatkan memperlihatkan menolak pengajuan KPR nasabah.

Baca Juga  BTN catatkan laba bersih capai Rp2,31 triliun

“Menyedihkannya, belaka sekali dengan menunggak Rp100 ribu, pelanggan jadi tidak mampu bergabung KPR. Itu kenyataan yang tersebut mana harus kita hadapi,” tutur Winang.

Dia menyayangkan kondisi tersebut. Pasalnya, keinginan perumahan atau backlog perumahan pada Indonesia masih cukup tinggi, yakni sekitar 12,7 juta.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau rakyat untuk berhati-hati di dalam menggunakan layanan pinjol atau sejenisnya. Hal itu disebabkan tunggakan pada pinjol akan tercatat pada Sistem Layanan Pengetahuan Keuangan (SLIK) OJK lalu berdampak pada credit scoring yang tersebut mana buruk, sehingga merek tak bisa saja sekadar mengajukan KPR.

Baca Juga  Ternyata, Komunitas Bisa Ajukan Keringan Jika Tak Bisa Bayar Utang Pinjol

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi lalu Perlindungan Pelanggan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyarankan masyarakat, khususnya anak muda, untuk menggunakan berbagai layanan yang digunakan digunakan diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan.

“Harus paham hasil kemudian jasa keuangan. Gunakan apa yang mana dimaksud tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.

Baca Juga  Cara Mengajukan KPR BRI, Lengkap dengan Syarat serta Biayanya 2023

Adapun untuk regulasi pinjol, OJK menetapkan suku bunga maksimum pinjaman online dari pengurus lapangan bisnis fintech peer-to-peer lending turun secara bertahap setiap tahun berkisar dari 0,3 persen hingga 0,067 persen mulai Januari 2024.

 

Check Also

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Rupiah melemah tipis seiring bursa nantikan rilis data tenaga kerja Negeri Paman Sam

Lingkar Post – Ibukota – Rupiah pada akhir perdagangan hari Hari Hari Jumat melemah tipis …