Kemenkominfo harap OTT tiru langkah opsel cegah kecurangan online

Kemenkominfo harap OTT tiru langkah opsel cegah kecurangan online

lingkarpost.com Jakarta – Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) mengharapkan para pemilik aplikasi over-the-top (OTT) perpesanan bisa mengikuti langkah operator seluler dalam tempat Indonesia dalam mencegah penggelapan online lewat sistem tersebut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos lalu juga Informatika Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan saat ini para penyelenggara OTT perpesanan yang digunakan mana beroperasi pada area Indonesia tiada ada diwajibkan untuk menjadikan perusahaannya sebagai perusahaan penyelenggara telekomunikasi dan juga juga masih dikategorikan sebagai pelaku usaha.

"OTT itu datang ke Indonesia bukan sebagai penyelenggara telekomunikasi juga tiada ada kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi yang dimaksud mana ada di tempat area Indonesia sehingga kita bukan ada dapat meminta-minta merek mengikut hal yang digunakan diwajibkan kepada operator seluler di tempat area Indonesia. Kami harapkan ada kerjasama untuk hal itu," kata Wayan di tempat tempat Kantor Kementerian Kominfo, Rabu.

Baca Juga  Erdogan Sebut Israel Teroris

Respon itu diberikan Wayan menanggapi maraknya kasus penyalahgunaan secara daring melalui layanan pesanan instan seperti WhatsApp kemudian telah lama lama menimbulkan banyak kerugian kepada warga beberapa pada antaranya bahkan kehilangan akun hingga data pentingnya sebab penyalahgunaan tersebut. Maka dari itu dia berharap agar para penyelenggara layanan perpesanan berbasis OTT sanggup bergabung mengambil langkah serupa dengan para operator seluler untuk menjadikan bisnisnya sebagai penyelenggara telekomunikasi agar nantinya kasus penggelapan berbasis layanan telekomunikasi sanggup ditekan.

Baca Juga  Oppo Reno11 series resmi dikenalkan di tempat China pada 23 November 2023

Salah satu langkah Kementerian Kominfo dalam mencegah kecurangan online melalui pesan instan ialah dengan mengelola kemudian juga memeriksa aduan penduduk dari situs web aduannomor.id untuk sanggup jadi menangani penyalahgunaan yang digunakan mana berbasis SMS lalu telepon. 

Setiap bulan, secara rutin Kemenkominfo meneruskan kepada operator-operator seluler terkait yang tersebut beroperasi di tempat area Indonesia untuk mampu memblokir nomor-nomor yang dimaksud terbukti meresahkan masyarakat. 

Baca Juga  Penembakan Bekasi: Tiga Tewas, Termasuk Petugas Imigrasi

"Asal ada aduan, juga nomornya (yang digunakan menipu) diketahui kami pasti lanjutkan ke operator seluler kami lalu nomor itu kami pasti blok," kata Wayan. 

Dia berharap langkah serupa juga mampu jadi terjalin dengan para penyelenggara OTT sehingga kasus penyalahgunaan berbasis nomor telepon lewat layanan telekomunikasi bisa jadi jadi ditekan.

 

Check Also

Deretan Manfaat Jalan Nyeker seperti Chris Martin Coldplay

Deretan Manfaat Jalan Nyeker seperti Chris Martin Coldplay

lingkarpost.com Jakarta – Vokalis Coldplay, Chris Martin, menghebohkan warganet Indonesia setelah membagikan momen berjalan tanpa …