Kemenkominfo sebut revisi UU ITE untuk hadapi dinamika ruang digital

Lingkar Post

ANTARA – Direktur Jendral Aplikasi komputer kemudian Informatika (Dirjen APTIKA) Kementerian Komunikasi dan juga juga Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Kamis (23/11), menegaskan revisi kedua UU ITE diadakan untuk menghadapi dinamika ruang digital yang digunakan dimaksud ada. Dinamika yang dimaksud dimaksud pada antaranya terkait dengan pembaharuan proses elektronik melalui acara belanja daring. (Tri Meilani Ameliya /Afra Augesti/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
Baca Juga  Telkomsel: Perekonomian baru dapat mengakselarasi kemajuan bangsa

Check Also

OnePlus 12 resmi debut dengan Snapdragon 8 Gen 3

OnePlus 12 resmi debut dengan Snapdragon 8 Gen 3

Lingkar Post – DKI Jakarta – OnePlus baru hanya sekali mendebutkan ponsel pintar terbarunya OnePlus …