Lemkapi: Kasus Firli buktikan penegakan hukum berjalan baik

Lemkapi: Kasus Firli buktikan penegakan hukum berjalan baik

Lingkar Post – Ibukota –

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Vital Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengungkapkan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai dituduh oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa penegakan hukum di area pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan baik.

"Kami meninjau selama pemerintahan Presiden Jokowi, secara umum penegakan hukum sangat baik. Siapa belaka yang mana dimaksud melanggar hukum, diproses secara hukum tanpa tebang pilih, termasuk Ketua KPK," kata Edi di area keterangan tercatat pada pada Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga  Sudin Gulkarmat Jaktim evakuasi mayat di area Kalimalang

Firli menjadi dituduh pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Syahrul ditahan KPK terlebih dulu setelahnya menjadi terdakwa tindakan hukum korupsi.

 

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara DKI Ibukota itu mengungkapkan tudingan yang digunakan mana dialamatkan untuk pemerintahan Jokowi dengan menyebutkan bahwa penegakan hukum tiada berjalan baik, merupakan hal yang dimaksud dimaksud bukan ada beralasan.

 

"Kami mengamati di area pemerintahan Jokowi justru ketegasan aparat kepolisian, kejaksaan lalu juga KPK di tempat penegakan hukum sangat dirasakan," katanya.

 

Dalam institusi Polri pada tempat bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penegakan hukum sangat baik dan juga kerap diapresiasi masyarakat, kata pemerhati kepolisian itu.

 

Menurut dia, berbagai perkara besar termasuk melibatkan jenderal yang dimaksud digunakan melanggar hukum diproses secara hukum juga tanpa pilih kasih sehingga berbagai diapresiasi masyarakat.

 

"Kasus-kasus besar yang mana yang dimaksud berbagai ditangani Polri melibatkan jenderal polisi antara lain persoalan hukum pembunuhan oleh Ferdy Sambo, tindakan hukum narkoba oleh Teddy Minahasa juga juga persoalan hukum suap oleh Napoleon Bonaparte dan juga lainnya," katanya .

 

Saat ini, Polda Metro Jaya dengan Badan Reserse Kriminal Polri kembali membuktikan komitmennya dengan menetapkan Ketua KPK sebagai dituduh pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga  Polisi selidiki peredaran sabu motif pertemanan di tempat Tanjung Priok

"Kita apresiasi komitmen penyidik Polda Metro Jaya juga Bareskrim Polri," kata ia seraya berharap agar Polri masih cuma mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Ketua KPK.

 

Edi juga memohonkan agar semua hak-hak Firli Bahuri sebagai terdakwa dipenuhi sesuai aturan perundang-undangan.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …