Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, timbangan digital, kemudian klip plastik

Lingkar Post – Ibukota – Polisi menangkap pria berinisial HM (35) yang dimaksud mana diduga menjadi kurir narkoba dalam di tempat indekosnya  wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Ibukota Barat.

 
"Kita tangkap ia pada rumah kosnya wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Ibukota Indonesia Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami di tempat tempat Polsek Metro Tanah Abang, Ibukota Pusat, Rabu.

 

Polisi di dalam di lokasi penangkapan juga menyita sabu siap edar seberat 513 gram, timbangan digital, kemudian klip plastik yang dimaksud semuanya akan dipakai sebagai bukti.

Baca Juga  Demi Coldplay, Operasi MRT lalu TransJakarta sampai Jam 1 Pagi

Urine pelaku berdasarkan pemeriksaan  juga dinyatakan positif mengandung amfetamin.

 

Kukuh menyebut pihaknya masih terus mendalami asal-usul sabu yang digunakan didapat pelaku. Menurut pengakuan pelaku, barang yang dimaksud dimaksud didapat dari kenalannya.

 

"Dia pengedar sudah ada ada satu bulan. Sasaran edar narkoba itu berada dalam pada DKI DKI Jakarta Barat," ucap Kukuh.

 

Sementara itu, Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun mengatakan pelaku menanti perintah mengedarkan sabu-sabu tersebut. Sehingga, berhadapan dengan dasar perintah dari bandar aslinya, pelaku secara segera mengirimkan barang.

 

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun kurungan penjara.

Check Also

Polisi masih dalami kematian empat anak di dalam tempat Ibukota Indonesia Selatan

Polisi masih dalami kematian empat anak di tempat Ibukota Indonesia Selatan

saudara P ditemukan pada keadaan terlentang dengan luka pada bagian tangan serta juga terdapat pisau …