Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Lingkar Post Jakarta – Pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang tersebut mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat tanggapan beberapa orang pihak. Jokowi disebut memarahinya pada 2017 lalu juga mengajukan permohonan KPK menghentikan pengusutan tindakan hukum korupsi e-KTP.

Upaya Jokowi mengintervensi KPK itu diceritakan Agus di wawancara di dalam Kompas TV, Kamis, 30 November 2023. Jokowi kemudian istana kemudian angkat bicara menanggapi pernyataan yang mana dilontarkan Agus itu. Bahkan, Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia juga mengambil bagian membela kepala negara. Sementara pada isi lain, eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan serta Indonesia Corruption Watch (ICW) memihak Agus.

Agus Rahardjo mengaku dimarahi Jokowi

Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi buntut pengusutan persoalan hukum korupsi e-KTP oleh lembaga antirasuah tersebut. Jokowi disebutnya secara segera mengajukan permohonan pengusutan persoalan hukum yang digunakan padat pada 2017 itu dihentikan. Kala itu, kata Agus, diminta datang sendiri. Lazimnya, pada waktu ada urusan dengan KPK, kepala negara memanggil kelima pimpinan KPK.

Selain pribadi diri dipanggil oleh kepala negara, Agus juga diperintah untuk masuk melalui jalur khusus, sehingga tak diketahui awak media ketika kehadirannya pada Istana. Begitu dirinya masuk ke Istana, Jokowi disebutnya segera menunjukkan kemarahannya. Jokowi, kata Agus, sampai meneriakkan kata ‘hentikan’ bahkan ketika dirinya belum duduk. Kala itu Agus heran maksud kata hentikan yang dilontarkan Jokowi.

“Begitu saya masuk (Istana), Presiden telah marah, menginginkan, lantaran begitu saya masuk beliau telah teriak ‘hentikan’. Kan saya heran yang digunakan dihentikan apanya,” kata Agus.

Setelah Agus duduk, barulah ia tahu maksud Jokowi adalah menyuruh penghentian persoalan hukum korupsi E-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Agus mengatakan, ketika itu lembaga yang digunakan dipimpinnya sedang membidik eks Ketua Umum Partai Golkar itu pada mega korupsi pengadaan e-KTP. Gara-gara itu, Presiden Jokowi menurut Agus memanggil pihaknya untuk meminta-minta agar pengusutan perkara Setya Novanto dihentikan.

Baca Juga  Progres pengerjaan pompa air Kebon Raya Duri Kepa capai 90 persen

Agus mengaku menolak permintaan itu. Sebab, tak ada aturan persoalan hukum diberhentikan oleh KPK jikalau Sprindik sudah keluar. Kejadian ini, kata dia, merupakan perdana diceritakannya ke media massa. Kendati begitu, Agus menyatakan pengalaman itu sudah ada dikabarkannya dalam antara rekan sejawat. Menurutnya, setelahnya kejadian ini, isu revisi UU KPK mulai bergulir. Isinya mengubah kewenangan KPK, dari harus bertanggung jawab terhadap presiden hingga adanya SP3 di upaya penyidikan kasus.

“Akhirnya dijalankan revisi undang-undang yang mana intinya ada SP3, kemudian di tempat bawah presiden, kemungkinan besar waktu itu presiden merasa ini Ketua KPK diperintah presiden kok enggak mau, apa mungkin saja begitu,” kata Agus.

Bantahan Presiden Joko Widodo

Presiden Jokowi lalu mengakses ucapan mengenai cerita Agus Rahardjo yang digunakan mengatakan dirinya memanggil Ketua KPK periode 2015-2019 itu ke Istana untuk mengajukan permohonan persoalan hukum korupsi e-KTP yang mana menyeret nama Setya Novanto dihentikan. Jokowi mengklaim bukan ada program rapat dirinya dengan Agus pada 2017 silam.

“Enggak ada, enggak ada agenda, coba cek lagi aja,” katanya di tempat Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Desember 2023.

Jokowi malahan mempertanyakan motif Agus Rahardjo yang tersebut menyinggung tentang Presiden mengintervensi KPK pada mengusut persoalan hukum korupsi e-KTP. karena itu Jokowi mengaku, pada 2017 dirinya pernah menyampaikan bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum. Ia juga menyatakan proses hukum politikus Golkar yang disebutkan juga terus berjalan serta mendapat vonis 15 tahun.

“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi ketika ditemui pada Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

Istana Bela Jokowi

Senada dengan Jokowi, sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan tidaklah ada rapat antara Jokowi dengan Agus Rahardjo pada 2017. “Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan yang disebutkan bukan ada pada jadwal presiden,” katanya pada instruksi singkat pada Jumat, 1 Desember 2023.

Baca Juga  Generasi Muda Harus Teliti Memilah Lowongan Kerja Luar Negeri

Menurut Ari, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada 2017 juga telah ada putusan hukum yang dimaksud berkekuatan hukum tetap. Menurut Ari, presiden pada pernyataan resmi pada 17 November 2017 dengan tegas memohonkan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di dalam KPK, yang telah terjadi menetapkannya menjadi terdakwa korupsi tindakan hukum KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik.

“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, tidak inisiatif Pemerintah, lalu terjadi dua tahun pasca penetapan terperiksa Setya Novanto,” kata Ari.

Bahlil sebut Jokowi Kalau Marah Malah Diam

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak percaya dengan pengakuan Agus Rahardjo perihal diintervensi Presiden Jokowi pada persoalan hukum korupsi e-KTP. Bahlil meragukan ihwal Jokowi marah hingga berteriak terhadap Agus. Pembantu Jokowi dalam kabinet ini menyampaikan Jokowi tak pernah bersuara besar ketika tersulut amarah. Sebaliknya, eks Wali Perkotaan Solo itu justru cenderung diam, selayaknya orang Jawa.

“Bapak (Jokowi) itu palingan, mohon maaf ya, kalau enggak berkenan ya diam. Boleh tanyalah semua mantan menteri, atau menterinya, atau orang yang tersebut pernah dekat identik Pak Presiden. Kalau marahnya bapak itu diam,” kata Bahlil dalam Surabaya, Ahad, 3 Desember 2023.

ICW Jawab Pertanyaan Jokowi Ihwal Kepentingan Agus Rahardjo

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menjawab pertanyaan Jokowi perihal kepentingan Agus Rahardjo mengungkapkan pengalamannya dimarahi kepala negara juga menyinggung masalah intervensi presiden di tempat lembaga anti-rasuah perihal perkara e-KTP bekas ketua DPR Setya Novanto. Menurut Koordinator ICW Agus Sunaryanto, kepentingan Agus Rahardjo adalah mengungkapkan kekecewaannya menghadapi buruknya institusi yang tersebut pernah dipimpinnya.

“Kalau saya memahaminya, ini adalah wujud kekecewaan Agus Rahardjo menghadapi buruknya institusi yang tersebut pernah dipimpinnya (KPK), baik persoalan Firli Bahuri maupun revisi UU KPK juga TWK,” kata Agus Sunaryanto terhadap Tempo, Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga  Mentan Amran Lakukan Peningkatan Produksi Padi juga Jagung di dalam Kalsel

Menurut Agus Sunaryanto, KPK pada kepemimpinan Agus Rahardjo merasa bukan pernah melibatkan pada revisi UU KPK. Kemudian, kata dia, ketika seleksi calon pimpinan atau capim KPK, KPK juga tidak ada dimintai masukan berhadapan dengan rekam jejak Firli Bahuri. Agus Rahardjo, menurutnya, menumpahkan keresahannya itu ketika pada akhirnya Firli ditetapkan sebagai dituduh juga kredibilitas KPK menjadi rusak.

Sebaliknya, Agus Sunaryanto justru menyoroti sikap Jokowi yang digunakan malah mempertanyakan kembali maksud Agus Rahardjo menyinggung adanya intervensi KPK. Menurut Koordinator ICE ini, sikap Jokowi itu menunjukkan bahwa kepala negara tak menduga adanya pembahasan itu dalam kemudian hari. Pihaknya menduga, skenarionya telah disiapkan sejak awal bila sewaktu-waktu Agus Rahardjo bersuara.

“Kalau memang benar benar terjadi (intervensi) kelihatannya telah disiapkan sejak awal skenario bahwa rapat itu tak pernah ada akibat sesuai pernyataan AR, ia mengaku diundang sendiri juga tak lewat jalan yang mana biasa dilalui jikalau mau ketemu presiden. Tapi ini dugaan saya juga dikarenakan pastinya hanya saja Tuhan yang digunakan tahu,” ujarnya

Novel Baswedan Akui Pernah Dengar Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita Presiden Jokowi memarahi Agus Rahardjo masalah tindakan hukum korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Saat itu, kata Novel, dirinya sedang berada di tempat Singapura. Kala itu beliau sedang menjalani terapi matanya yang disiram air keras. Kendati demikian, Novel mengaku cerita itu tak secara langsung didengarnya dari Agus Rahardjo. Melainkan dari mulut ke mulut pegawai KPK.

“Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tiada secara langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang tersebut tambahan tahu, pegawai yang mana ada dalam KPK,” kata Novel Baswedan di area Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 Desember 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANDIKA DWI | BAGUS PRIBADI

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …