Lingkarpost.com – Putusan perceraian Virgoun dan Inara Rusli dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023). Saat itu, Inara Rusli yang kini menyandang status janda tersebut pun sujud syukur. Ia juga memeluk beberapa teman-temannya yang hadir saat sidang. “Saya excited banget sampai bingung mau ngomong apa,” katanya.
Menurut Inara Rusli, tangisannya bukan ungkapan kesedihan, melainkan lebih ke terharu karena perjuangannya berbuah hasil. Ia pun menyatakan bahwa janji Allah benar-benar terbukti. Perceraian Inara Rusli dan Virgoun berawal usai pelantun Cinta untuk Starla ini ketahuan berselingkuh. Pasangan yang dikarunia tiga anak ini sudah membuat perjanjian, Agustus 2022, dan puncak perseteruan keduanya terjadi di April 2023.
Awalnya, Virgoun yang mengajukan permohonan talak cerai terhadap Inara, namun di tengah jalan, dia mencabutnya. Inara pun keburu menggugat cerai Virgoun dengan beberapa gugatan termasuk hak asuh anak.