Firli Bahuri ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri DKI Ibukota Selatan

Firli Bahuri ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan

telah menunjuk hakim tunggal untuk menangani perkara tersebut

Lingkar Post – DKI Jakarta –

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan terkait persoalan hukum dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Humas PN DKI Ibukota Indonesia Selatan Djuyamto menyatakan bahwa kepaniteraan pidana sudah dijalankan menerima permohonan praperadilan menghadapi nama Firli Bahuri selaku pemohon pada Hari hari terakhir pekan (24/11).
 
"Atas permohonan itu, jadi Ketua Pengadilan Negeri Ibukota Selatan sudah pernah terjadi menunjuk hakim tunggal untuk menangani perkara tersebut," kata Djuyamto di tempat keterangan pers, Jumat.
 
Hakim yang mana mana akan menangani perkara adalah Imelda Herawati yang digunakan akan bertindak untuk memeriksa juga juga mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.
 
Djuyamto menambahkan hakim itu sudah pernah terjadi menetapkan waktu sidang pertama, yakni 11 Desember 2023 untuk praperadilan.
 
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai dituduh pada persoalan hukum dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan terdakwa yang dimaksud dimaksud pasca dilakukannya penghargaan perlombaan perkara pada Rabu (22/11).
 
"Telah dilaksanakan penghargaan perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang dimaksud cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai terdakwa pada perkara dugaan aksi pidana korupsi berbentuk pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pelaksana negara yang dimaksud berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum dalam area Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade untuk wartawan.
 
Baca Juga  Polisi periksa 86 saksi juga 8 ahli pada kasus pemerasan pimpinan KPK

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …