Lingkar Post – Jakarta – Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka mengunjungi silaturahmi nasional desa 2023 yang tersebut diselenggarakan oleh 8 organisasi yang tersebut tergabung di Desa Bersatu. Pantauan Tempo, Gibran beserta istri tiba pada Indonesia Arena, GBK, Jakarta, sekitar pukul 15.25 WIB, Minggu, 19 November 2023.
Gibran mengungkapkan kedatangannya guna menampung aspirasi dari kepala desa dan juga perangkat desa baik yang digunakan tergabung di 8 organisasi itu maupun tidak.
“Aspirasi dari teman-teman organisasi desa telah kami tampung, nanti akan kami diskusikan lagi. Kami jadwalkan minggu depan supaya kami dapat cari solusi yang dimaksud terbaik dari permasalahan,” kata beliau untuk wartawan, Minggu, 19 November 2023.
Desa Bersatu diketahui mengaku mencari sosok pemimpin yang digunakan peduli dengan desa. Adapun poin-poin yang digunakan diharapkan dapat diakomodir oleh Prabowo-Gibran seperti reformasi tata kelola desa, dana desa Rupiah 5 miliar pertahun bersifat afirmatif, evaluasi pendamping desa, memperbaiki kesejahteraan kepala desa, perangkat desa juga seluruh organisasi yang dimaksud mendukung, dan juga peningkatan kapaaitas aparatur desa.
Perihal organisasi-organisasi desa itu menyatakan dukungan secara eksplisit kepadanya, Gibran enggan menjawab. “Kalau permasalahan dukungan-dukungan itu nanti saja. Kami cari solusi terbaik dulu, serap dulu apa semata permasalahannya. Kalau menyokong mengupayakan nanti belaka sambil jalan, ya,” kata Gibran.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Desa Bersatu Asri Anas mengungkapkan sebenarnya pihaknya berbicara dengan semua capres-cawapres. Ia juga menyatakan mengundang Capres Prabowo Subianto, namun yang tersebut terkonfirmasi akan hadir Gibran saja. “Hari ini kami menghadirkan Mas Gibran sebagai tokoh muda inspiratif,” katanya untuk wartawan.
Asri juga tak secara gamblang mengungkapkan acara itu pada rangka pengumuman dukungan terhadap Gibran. Ia pun tak menampik adanya aturan pada organisasi penggerak desa perihal kegiatan kampanye dalam Pemilu.
“Juga ada batasannya. Ada regulasi UU-nya pada mana kami tak dapat disebut deklarasi. Tetapi sudahlah para pengurus desa ini kalau mau menggalang pasti menggalang penuh tiada perlu harus deklarasi,” ujar Asri.
Pilihan Editor: Luhut Bicara Politik: Jangan Gampang Judge Orang Lain