Lingkar Post – DKI Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Ibukota Pusat memohonkan partai kebijakan pemerintah partisipan pemilihan 2024 memberikan ruang serta juga kesempatan yang digunakan dimaksud mirip antara caleg perempuan dengan caleg laki-laki ketika kampanye maupun kegiatan lainnya.
"Caleg perempuan itu jangan belaka sekali dijadikan pajangan," kata Ketua Divisi Teknis dan juga Penyelenggara KPU Ibukota Pusat Fitriani dalam diskusi "Perlindungan Perempuan pada Pemilu" yang digunakan diadakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) pada Jakarta, Sabtu.
KPU DKI Ibukota Indonesia Pusat (Jakpus) mendorong
partisipasi perempuan di area setiap tahapan Pemilihan Umum 2024, termasuk pada waktu masa kampanye yang dimaksud dimulai sejak 28 November 2023 hingga masa perhitungan juga rekapitulasi suara.
"Berikan beliau kesempatan yang digunakan digunakan sejenis untuk kampanye seperti caleg laki-laki. Ramahlah terhadap peluncuran kontestan kampanye dari kalangan perempuan agar dapat mendengarkan dengan baik visi-misi yang mana berkaitan dengan pemberdayaan perempuan," kata Fitri.
Dengan memberikan kesempatan yang dimaksud identik bagi perempuan untuk kampanye, menurut Fitri, hal yang dimaksud dimaksud diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterpilihan perempuan ketika pemilu.
Selain sebagai partisipan pemilihan umum dengan menjadi caleg atau pengurus partai kebijakan pemerintah (parpol), Fitri juga memohon perempuan untuk berpartisipasi kemudian terlibat sebagai petugas Grup Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia mengatakan, kuota 30 persen perempuan sebagai calon KPPS sebaiknya tak cuma dipenuhi sekadar untuk administrasi. Namun juga perlu dipastikan bahwa merek terpilih sebagai petugas KPPS.
Kemudian pada hari pemungutan pengumuman pada 14 Februari 2024, TPS di area pada Ibukota Indonesia Pusat dipastikan ramah perempuan dengan mendahulukan ibu hamil lalu ibu yang tersebut mana miliki bayi atau balita.
Fitri juga mengharapkan perempuan masih belaka berpartisipasi pada proses penghitungan kemudian rekapitulasi suara.
Karena itu, pihaknya meminta agar tempat rekapitulasi pendapat menyediakan ruangan khusus untuk petugas perempuan, meyakinkan ruang rekapitulasi pernyataan bebas dari asap rokok lalu menggerakkan agar tempat rekapitulasi pengumuman juga ramah anak.
"Di Ibukota ini luar biasa oleh sebab itu di area area beberapa tempat yang mana mana kita datangi, di dalam tempat RT, RW, lalu kader jumantik, segala macamnya adalah ibu-ibu serta juga dia itu sangat kritis," katanya.
"Jadi bayangkan kalau merekan jadi tim. Saya kira yang mana mana orang anggap ada kecurangan di area pada TPS atau di tempat proses rekapitulasi itu tiada ada lagi," ujar Fitri.