Polisi kembali jadwalkan pemanggilan terhadap Aiman Witjaksono

Polisi kembali jadwalkan pemanggilan terhadap Aiman Witjaksono

Lingkar Post – DKI Jakarta –

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada Selasa (5/12) untuk mengklarifikasi terkait tudingan Kepolisian tak netral pada Pemilihan Umum 2024.

 

"Telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilaksanakan klarifikasi yang mana diagendakan dilaksanakan pada hari, Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat di Ruang Riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di tempat keterangan ditulis yang digunakan digunakan diterima pada Jakarta, Minggu.

 

Ade Safri juga menjelaskan, surat undangan klarifikasi yang dimaksud yang disebutkan kedua ini telah terjadi lama diterima di area area rumah yang dimaksud bersangkutan pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB.

Baca Juga  Imigrasi buru penjamin buronan polisi Tiongkok yang digunakan ditangkap di tempat Jakut

 

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pekan ini batal mengunjungi undangan klarifikasi pada tempat Polda Metro Jaya terkait persoalan hukum tudingan Kepolisian tak netral di tempat pemilihan 2024.

Aiman Witjaksono diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Hari hari terakhir pekan (1/12) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Polisi selidiki kecelakaan kendaraan Satpol PP pada Yos Sudarso

"Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat pada ruang periksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " katanya.

 

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi oleh sebab itu masih melengkapi sebagian berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.

 

"Kami lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal ketika dikonfirmasi pada Jakarta, hari terakhir pekan (1/12).

 

Selain menyangkut surat kuasa, kliennya bukan ada hadir akibat berbenturan dengan jadwal lain yang mana dimaksud sudah ada ada terjadwal sejak lama.

 

Ifdhal juga telah lama lama mengajukan permohonan terhadap Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.

 

"Beliau tidaklah sanggup jadi hadir hari ini sebab ada rencana yang tersebut dimaksud sudah ada ada ditentukan. Kita minta ditunda, kita telah terjadi menghubungi Polda," katanya.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …