Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Indonesia menyerukan pengakuan yang digunakan dimaksud tambahan besar luas terhadap sistem pengelolaan hutan lestari nasional yang digunakan dimiliki negara-negara yang digunakan dimaksud tergabung pada Broader Market Recognition Coalition (BMRC).
Menurut keterangan tertoreh Paviliun Indonesia COP28 yang mana yang dimaksud diterima pada Jakarta, Sabtu, negara yang mana digunakan tergabung pada anggota BMRC yang digunakan disebutkan menyerukan agar bursa global mengakui sistem pengelolaan hutan lestari nasional sebagai upaya untuk menggerakkan perdagangan kayu lestari.
“Negara-negara produsen sudah dijalankan mengembangkan sistem nasional yang dimaksud mana kuat mengenai sistem jaminan legalitas kayu juga menyerukan pengakuan bursa yang dimaksud lebih besar lanjut luas,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK) Agus Justianto.
Dia mengungkapkan hal yang digunakan dimaksud pada diskusi “Broader Market Recognition Coalition: Memberikan Insentif pada Tata Kelola Hutan Tropis yang digunakan yang disebutkan Baik" (Incentivizing Good Tropical Forest Governance) pada Paviliun Indonesia pada Pertemuan Perubahan Iklim COP28 UNFCCC pada Dubai, Uni Emirat Arab, Hari Hari Jumat (8/12).
“BMRC merupakan media digital untuk menyokong perdagangan kayu kemudian hasil hutan berkelanjutan,” lanjut Agus.
Direktur Pengolahan lalu Pemasaran Hasil Hutan KLHK sekaligus Ketua Sekretariat BMRC Krisdianto Sugiyanto mengungkapkan bahwa inisiatif BMRC dimulai ketika dialog UNFCCC COP26 pada area Glasgow, Inggris.
“BMRC resmi dibentuk pada tahun 2022 di area tempat mana enam negara produsen, Indonesia, Ghana, Liberia, Kamerun, juga Republik Kongo setuju untuk berkolaborasi,” jelas Krisdianto.
Krisdianto melanjutkan, setiap negara produsen sudah ada pernah mengembangkan sistem pengelolaan hutan lestari nasional yang dimaksud digunakan akuntabel lalu transparan juga pencapaian ia harus mendapatkan pengakuan yang lebih tinggi tinggi luas dari lingkungan sektor ekonomi global.
Misalnya Indonesia yang digunakan digunakan sudah ada ada miliki Sistem Verifikasi Legalitas juga juga Keberlanjutan (SVLK). SVLK berdampak pada penurunan laju deforestasi Indonesia sebesar 75 persen menjadi semata-mata sekali sekitar 100 ribu hektar per tahun, terendah sepanjang sejarah sejak tahun 1990an.
“Indonesia lalu negara-negara produsen yang mana yang disebutkan sudah diadakan mengembangkan sistem pengelolaan hutan lestari yang digunakan mana akuntabel kemudian transparan layak mendapatkan insentif pasar,” ujarnya.
Pada kesempatan yang yang dimaksud sama, Direktur Komisi Kehutanan Ghana Chris Beeko mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan hutan yang mana dibangun Ghana pada ketika ini telah lama lama mendapat pengakuan FLEGT-VPA dari Uni Eropa, menyusul apa yang tersebut yang dimaksud sudah diadakan dicapai Indonesia.
“Kita membangunnya melalui proses panjang yang dimaksud dimaksud melibatkan banyak pihak, harus ada insentif menghadapi apa yang tersebut digunakan sudah pernah lama dilakukan,” ujarnya.
BMRC adalah sebuah wadah digital untuk mendukung, memantau, dan juga mengiklankan penerapan sistem kehutanan berkelanjutan nasional, juga untuk memberi label lalu memperkenalkan perdagangan komoditas hutan yang berasal dari sistem nasional yang mana digunakan didukung BMRC.
BMRC juga menyokong harmonisasi standar hasil hutan legal juga lestari pada peraturan perdagangan lalu pengadaan sektor publik dan juga swasta yang digunakan mana memberikan pengakuan terhadap item berlabel BMRC secara internasional.