Jambret ponsel terjun ke kali usai dipergoki warga Kebon Jeruk

Jambret ponsel terjun ke kali usai dipergoki warga Kebon Jeruk

Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara

Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Polisi membekuk juga juga menyelamatkan seorang jambret berinisial HR (27) yang digunakan dimaksud terjun ke kali setelahnya aksinya dipergoki warga pada tempat Jalan Puri Kembangan RT/RW 011/05, Kebon Jeruk, Ibukota Indonesia Barat, pada hari terakhir pekan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menjelaskan, pelaku HR bersatu rekannya NR (kini masih buron) merampas telepon seluler milik korban bernama Maidah Hasan (39). Saat itu korban sedang melakukan panggilan dalam pada pinggir jalan.

Baca Juga  Polisi tetapkan pengemudi kendaraan Satpol PP sebagai dituduh

"Saat pelaku melakukan aksinya, korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar," ungkap Sutrisno.

Akibat aksinya dipergoki warga, salah satu pelaku, yakni HR panik kemudian mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke kali yang sedang kencang arusnya akibat curah hujan meningkat.

Personel Polsek Kebon Jeruk yang tersebut dimaksud sedang melintas mengawasi adanya kerumunan kemudian juga kemudian dihampiri. "Tak lama nyawa pelaku berhasil diselamatkan dengan dibantu oleh warga sekitar," kata Sutrisno.

Baca Juga  Dua siswa SMK pada Grogol Petamburan ditangkap polisi

Polisi juga mengamankan barang bukti berbentuk satu unit telepon seluler (ponsel) warna hitam dan juga juga satu unit kendaraan beroda dua gowes motor.

Pelaku HR telah lama terjadi diamankan di area area Polsek Kebon Jeruk untuk diperiksa penyidik. "Pelaku berinisial HR (27) telah terjadi berhasil kami amankan lalu pada waktu ini sedang pada pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

Baca Juga  Polisi periksa mantan Menteri Pertanian pekan depan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP. "Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Sutrisno.​​​​​​

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …