Kasus SYL, KPK Geledah Rumah Anggota Komisi IV Vita Ervina

Kasus SYL, KPK Geledah Rumah Anggota Komisi IV Vita Ervina

lingkarpost.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina pada Rabu (15/11/2023). Penggeledahan dijalankan terkait penyidikan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Benar, tim penyidik KPK telah terjadi dijalankan melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).

Ali mengatakan dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen juga bukti elektronik. Penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut, lalu dijadikan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara SYL. “Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” kata dia.

Baca Juga  Kuasa hukum SYL: Ada beda persepsi norma pada putusan praperadilan

Vita Ervina adalah anggota Komisi IV yang tersebut berasal dari fraksi PDIP. Dia menjadi anggota Komisi IV kedua yang tersebut yang terseret dalam perkara korupsi mantan Mentan SYL.

Sebelumnya, KPK lebih besar banyak dulu menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat (10/11/2023). Dari penggeledahan pada rumah Sudin, penyidik menyita dokumen kemudian catatan keuangan. Sudin juga sudah diperiksa oleh penyidik pada Rabu (15/11/2023).

Baca Juga  Wah! Lautan Manusia Serbu SUGBK Jelang Konser Coldplay

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik tengah menelusuri aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo. Sebagian aliran uang itu ditengarai mengarah kepada Komisi IV yang digunakan dimaksud menjadi mitra kerja Kementerian Pertanian.

“Dari keterangan para saksi kami harus menelusuri ke mana aliran uang tersebut, salah satunya ke Komisi IV DPR,” ujar Asep.

Dalam kasus korupsi di tempat tempat Kementerian Pertanian, KPK menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yakni Syahrul serta juga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca Juga  Hanya Teman Biasa, Gunawan Dwi CahyoBantah Sudah Nikah Siri dengan Kee Yunita

KPK menduga Syahrul bersama bawahannya melakukan pemerasan dalam jabatan di tempat dalam lingkungan Kementerian Pertanian. SYL diduga memerintah bawahannya mengumpulkan sebagian uang dari pejabat setingkat eselon I Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga sekretaris dengan kisaran mulai US$ 4.000 hingga US$ 10.000.

Artikel Selanjutnya SYL Mundur, Wamen Harvick Jadi Mentan? Ini Jawab Istana!

Check Also

Deretan Manfaat Jalan Nyeker seperti Chris Martin Coldplay

Deretan Manfaat Jalan Nyeker seperti Chris Martin Coldplay

lingkarpost.com Jakarta – Vokalis Coldplay, Chris Martin, menghebohkan warganet Indonesia setelah membagikan momen berjalan tanpa …