Kombes Pol Wira Satya Triputra jabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya

Kombes Pol Wira Satya Triputra jabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya

Lingkar Post – Ibukota –

Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Polisi Hengki Haryadi.

 

Pada laman resmi Humas Polri pada Kamis pukul 23.12 Waktu Indonesia Barat disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi beberapa jumlah agregat perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen). Total ada 513 pati hingga pamen yang mana mana dimutasi.

Baca Juga  Seorang pemuda ditemukan tewas di dalam Pasar Rebo

Mutasi jabatan yang dimaksud dimaksud tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2750/XII/KEP/2023 yang digunakan yang disebutkan ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Individu (SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menghadapi nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

Hengki Haryadi yang mana dimaksud sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya diangkat pada jabatan baru sebagai penyidik tindakan pidana utama tingkat 2 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

 

Hengki menggantikan kedudukan Brigjen Pol Yoyon Toni Surya Putra yang mana diangkat pada jabatan baru sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri.

 

Sedangkan Wira Satya Triputra sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri. Letak Wira digantikan oleh Kombes Polisi Boy Rando Simanjuntak yang mana sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

 

Wira pernah menjabat sebagai Kapolres Lahat (2015), Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (2017), Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri (2018) dan
Wadirtipidum Bareskrim Polri (2022).

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …