lingkarpost.com – Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat layanan informasi rakyat pada layanan kontak BI Bicara mencapai 8.600 interaksi per bulan.
Kepala Tim Layanan Informasi Publik Bank Indonesia Sylvia Sri Mustika di area dalam Jakarta, Kamis mengatakan dari 8.600 interaksi per bulan itu didominasi permasalahan ketidakpahaman konsumen terhadap barang layanan perbankan.
Selain itu, ada juga laporan adanya indikasi pelanggaran serta kerugian finansial atau prospek kerugian finansial yang mana dimaksud berdampak langsung kepada konsumen.
"Dari itu semua secara garis besarnya, permohonan informasi yang digunakan bersifat umum ada sekitar 80 persen. Dan sisanya 20 persen ke pengaduan atau komplain," kata Sylvia.
Ia menambahkan permohonan informasi diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam, juga sekitar 87,3 persen pemangku kebijakan merasa puas dengan layanan informasi penduduk BI.
Selain itu, berdasarkan data yang mana digunakan disampaikan, segmentasi yang tersebut dimaksud paling banyak memanfaatkan layanan informasi rakyat BI, yaitu warga umum sebanyak 42 persen, korporasi 21 persen, kemudian perbankan 19 persen.
Sylvia menyebutkan masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada Bank Indonesia dengan dua cara yaitu pengaduan secara langsung lalu tidaklah ada langsung.
Pengaduan kepada Bank Indonesia dapat disampaikan apabila konsumen sudah pernah lama menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara kemudian menerima tanggapan dari penyelenggara.
"Pengaduan secara langsung rakyat dapat dijalankan melalui Kantor Pusat Bank Indonesia (Visitor Center BI Bicara). Sementara yang tidaklah langsung dapat disampaikan melalui surat ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia terdekat," ujar dia.