Microsoft lalu Google Akan Tunduk pada Aturan DMA sebagai Penjaga Gerbang

Microsoft lalu Google Akan Tunduk pada Aturan DMA sebagai Penjaga Gerbang

lingkarpost.com Jakarta – Microsoft kemudian Google tidaklah akan menentang undang-undang Uni Eropa yang mana mewajibkan merek untuk memudahkan pengguna berpindah antar layanan yang tersebut bersaing seperti platform digital media sosial lalu browser internet.

Mengutip Reuter, Rabu, 15 November 2023, sebagai bagian dari tindakan keras terbarunya terhadap Big Tech, Uni Eropa pada bulan September memilih 22 layanan “penjaga gerbang”, yang dimaksud dijalankan oleh enam perusahaan teknologi terbesar di tempat dunia, untuk menghadapi peraturan baru.

Digital Markets Act (DMA) mengharuskan para penjaga gerbang ini untuk mengoperasikan aplikasi perpesanan merekan dengan pesaing dan juga memungkinkan pengguna untuk memutuskan aplikasi mana yang digunakan sudah merekan instal sebelumnya di area perangkat mereka.

Baca Juga  Covid-19 Vaccine Could Hong Kongers a Million-Dollar

DMA akan berlaku untuk layanan dari Alphabet (GOOGL.O), Amazon (AMZN.O), Apple (AAPL.O), Meta (META.O), Microsoft (MSFT.O) dan juga pemilik TikTok ByteDance.

Mereka yang tiada setuju dengan label serta persyaratannya miliki waktu hingga 16 November untuk mengajukan keluhan merek ke Pengadilan Umum yang digunakan berbasis pada Luksemburg, yang tersebut menangani kasus-kasus mulai dari hukum persaingan hingga perdagangan serta lingkungan hidup.

Juru bicara Google mengatakan pihaknya tidak ada akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Google Alphabet memiliki jumlah agregat layanan terbanyak, termasuk sistem operasi Android, peta, serta pencarian, yang digunakan akan menghadapi aturan yang digunakan lebih lanjut ketat berdasarkan DMA.

Baca Juga  Ketika Seni kemudian Fashion Bertemu di tempat Instalasi Ini, Hadirkan Keindahandengan Pengalaman yang digunakan Unik

Google sudah mengadopsi strategi dalam beberapa tahun terakhir dengan bekerja daripada melawan regulator UE, lalu akan sulit bagi perusahaan untuk menang sebab merupakan pemain dominan, menurut sumber yang mengetahui permasalahan tersebut.

Perusahaan seperti Zalando (ZALG.DE) lalu Amazon sudah pernah menentang Digital Services Act (DSA), yang mana dipandang sebagai undang-undang pendamping DMA, yang dimaksud membebankan tanggung jawab lebih lanjut besar pada perusahaan teknologi atas konten yang mana dibagikan di area situs mereka.

Amazon, yang digunakan sebelumnya mengatakan akan terus bekerja secara konstruktif dengan Komisi Eropa, menolak berkomentar.

“Kami menerima penunjukan kami sebagai penjaga gerbang berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital juga akan terus bekerja serupa dengan Komisi Eropa untuk memenuhi kewajiban yang dimaksud dikenakan pada Windows juga LinkedIn berdasarkan DMA,” kata juru bicara Microsoft.

Baca Juga  Google Message uji coba layanan "noise cancelling" untuk arahan pendapat

Sumber industri mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan lain seperti TikTok juga Meta kemungkinan akan mengajukan gugatan. Facebook, Instagram, Marketplace, kemudian WhatsApp Meta memenuhi syarat sebagai penjaga gerbang.

Meta kemudian TikTok menolak berkomentar.

TikTok sebelumnya mengatakan bahwa merekan pada dasarnya tak setuju dengan penunjukan penjaga gerbang tersebut.

Apple, yang dimaksud dilaporkan Bloomberg News pada hari Jumat juga kemungkinan akan menentang penunjukannya, tidaklah menanggapi permintaan komentar.

Check Also

Deretan Manfaat Jalan Nyeker seperti Chris Martin Coldplay

Deretan Manfaat Jalan Nyeker seperti Chris Martin Coldplay

lingkarpost.com Jakarta – Vokalis Coldplay, Chris Martin, menghebohkan warganet Indonesia setelah membagikan momen berjalan tanpa …