Palestina: Israel, warga dunia bertanggung jawab atas nyawa pada tempat RS Gaza

Palestina: Israel, warga dunia bertanggung jawab atas nyawa di tempat RS Gaza

lingkarpost.com Ramallah – Menteri Kesehatan Palestina Mai Alkaila mengatakan pendudukan Israel dan juga juga komunitas internasional memikul tanggung jawab atas nyawa para pasien, staf medis, juga juga pengungsi pada Kompleks Medis Al-Shifa.

Menkes juga memperingatkan bahwa kemungkinan terjadi pembantaian pada dalam sarana tersebut.

Menurutnya, aksi menakut-nakuti itu serta sikap bungkam beberapa negara menggerakkan pendudukan Israel menyerbu kompleks medis tersebut, yang mana dimaksud jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Menkes menyatakan penyerbuan pasukan pendudukan terhadap Kompleks Medis Al-Shifa adalah “kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Baca Juga  Deal! negeri Israel lalu kelompok Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Dua Hari

Penyerbuan tersebut, katanya, merupakan bagian dari sederet kejahatan yang diimplementasikan terhadap kompleks itu sendiri akibat pengepungan ketat yang mana hal itu diberlakukan beberapa hari lalu.

Lebih dari lima bangunan pada dalamnya dibom lalu tembakan peluru diarahkan ke para korban luka, pengungsi serta tim medis yang tersebut ada dalam tempat sana.

Menkes juga mengatakan ribuan pasien, pengungsi serta juga tenaga medis saat ini tak tahu apa yang dimaksud akan datang menimpa mereka.

Baca Juga  Video: Paus Fransiskus Sebut negeri Israel Lakukan Genosida

Dia menekankan bahwa kejahatan baru Israel itu terjadi setelah tentara pendudukan melakukan pembantaian terhadap rumah sakit-rumah sakit, staf medis lalu ambulans yang mana yang menyebabkan lebih besar besar dari 700 orang tewas kemudian terluka.

Tentara pendudukan Israel sudah pernah terjadi membunuh 198 dokter, perawat kemudian paramedis. Mereka juga menargetkan 55 ambulans juga menyebabkan 25 rumah sakit tak beroperasi sejak awal agresi pada Jalur Gaza.

Baca Juga  China diskon biaya visa kunjungan pada seluruh kedutaan

Menkes bersama Komite Internasional Palang Merah kemudian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendiskusikan situasi di area tempat Kompleks Al-Shifa, menekankan perlunya tindakan yang tersebut digunakan efektif serta juga cepat untuk menyelamatkan pasien, staf medis serta pengungsi.

Selain itu, diperlukan juga untuk mengamankan serta menetralisir dia dari gerakan militer apa pun, sesuai dengan apa yang sudah diatur pada dalam dalam perjanjian internasional, hukum kemanusiaan internasional serta hukum hak asasi manusia internasional.

Sumber: WAFA

Check Also

Kazakhstan ajak Indonesia bentuk komite bidang bisnis untuk perkuat kemitraan

Kazakhstan ajak Indonesia bentuk komite bidang usaha untuk perkuat kemitraan

Menurut Abdykarimov, kedua negara terlibat bekerja identik di area berbagai sektor, dari minyak lalu gas, …