Pembiayaan ultramikro di area area KPPN Kudus terealisasi Rp120,75 miliar

Pembiayaan ultramikro di area KPPN Kudus terealisasi Rp120,75 miliar

Rata-rata pinjaman per debitur pada KPPN Kudus, yang tersebut mana wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, juga Kabupaten Jepara, itu sebesar Rp4,3 juta

lingkarpost.com – Kudus, Jawa Tengah – Kantor Pelayanan serta Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat pembiayaan ultramikro (UMi) mencapai Rp120,75 miliar untuk 30.109 debitur sampai akhir Oktober 2023.

"Berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP UMi), sampai dengan akhir Oktober 2023, secara agregat sebesar Rp120,75 miliar sudah tersalurkan," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim pada Kudus, Jateng, Jumat.

Baca Juga  BI: Neraca pembayaran Indonesia membaik di area berada dalam gejolak global

Ia mengungkapkan rata-rata pinjaman per debitur di tempat dalam KPPN Kudus, yang dimaksud hal tersebut wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, juga Kabupaten Jepara, itu sebesar Rp4,3 juta.

Penyaluran kredit saat ini, kata dia, dibandingkan dengan realisasi pada periode yang digunakan digunakan sejenis tahun yang digunakan lalu mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, penyalurannya sebesar Rp109,33 miliar untuk 29.735 debitur.

Baca Juga  Kemenkeu: Intervensi pangan mampu turunkan pemuaian beras November

Pembiayaan UMi merupakan program tahap lanjutan dari bantuan sosial, yang dimaksud hal itu menyasar bidang bidang usaha mikro pada area lapisan terbawah kemudian belum difasilitasi perbankan melalui program kredit perniagaan rakyat (KUR).

UMi memberikan infrastruktur pembiayaan maksimal Rp10 jt per nasabah lalu disalurkan oleh lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Di wilayah KPPN Kudus, LKBB yang tersebut menyalurkan tercatat ada 17 lembaga.

Baca Juga  Pendanaan ultramikro di tempat KPPN Kudus terealisasi Rp120,75 miliar

Sementara, persyaratan yang digunakan harus dipenuhi untuk mendapatkan pembiayaan UMi, yakni tiada sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi, warga negara Indonesia (WNI), yang tersebut dimaksud dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik, miliki izin usaha/keterangan perniagaan dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan perniagaan dari penyalur.

Check Also

Turis dengan persyaratan Malaya masih dominasi kunjungan wisman ke Aceh

Turis dengan syarat Malaya masih dominasi kunjungan wisman ke Aceh

Wisman yang tersebut masuk ke Aceh pada Oktober 2023 sebanyak 1.875 orang. Angka ini terjadi …