Pemprov Papua minta warga perbatasan gunakan rupiah dalam bertransaksi

Pemprov Papua minta warga perbatasan gunakan rupiah dalam bertransaksi

Di perbatasan kami melihat masih ada penjual serta pembeli bertransaksi menggunakan dua mata uang yakni rupiah kemudian kina

lingkarpost.com – Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perbatasan kemudian juga Kerja serupa Luar Negeri (BPKLN) setempat memohonkan warga menggunakan uang rupiah saat transaksi jual beli di area tempat wilayah perbatasan Indonesia lalu Papua Nugini (PNG) dalam Pos Lintas Batas Negara Skow.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perbatasan kemudian Kerja identik Luar Negeri Provinsi Papua Dolfinus Kareth di dalam tempat Jayapura, Jumat, mengatakan berdasarkan pantauan dalam lapangan masih ada pembeli dari negara tetangga menggunakan kina.

Baca Juga  J Trust Bank targetkan kredit berkembang hingga 20 persen dalam 2024

“Di perbatasan kami melihat masih ada penjual kemudian pembeli bertransaksi menggunakan dua mata uang yakni rupiah lalu kina,” katanya.

Menurut Doll, padahal ketika berada di area tempat wilayah perbatasan sudah seharusnya menggunakan rupiah dikarenakan mata uang hal itu merupakan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Untuk itu kami memohonkan warga pada area wilayah perbatasan menggunakan rupiah dalam transaksi sebagai bentuk kedaulatan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga  DPMK Biak salurkan dana desa tahap tiga ke 257 kampung

Dia menjelaskan untuk itu kepada para pembeli khususnya yang tersebut digunakan berasal dari PNG agar melakukan penukaran uang terlebih dahulu, dengan begitu transaksi akan berjauhan lebih lanjut tinggi mudah kemudian aman.

“Sebenarnya sebelum masuk itu pembeli harus menukarkan uang kina ke rupiah dulu barulah berbelanja,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengimbau rakyat PNG yang mana digunakan ingin masuk ke perbatasan Indonesia agar menukarkan uang kina ke rupiah.

Baca Juga  Menkeu: Status negara maju bisa saja diraih dengan infrastruktur yang mana baik

“Saat ini dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) maka kabupaten yang digunakan dimaksud berbatasan dengan PNG yakni Kota Jayapura lalu juga Kabupaten Keerom, diharapkan ada kerja serupa dengan semua instansi dalam penyelenggaraan rupiah khususnya di dalam area wilayah perbatasan,” ujarnya.

Check Also

Kemenkeu: WP tak padankan NIK-NPWP berpotensi terkendala akses layanan

Kemenkeu: WP tak padankan NIK-NPWP berpotensi terkendala akses layanan

Lingkar Post – Ibukota – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan wajib pajak (WP) orang pribadi yang …