Pengambilalihan lahan Dishub tak ganggu operasional INSA Jaya

Pengambilalihan lahan Dishub tak ganggu operasional INSA Jaya

Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Komisi B DPRD Provinsi DKI menyatakan pengambilalihan lahan milik Dinas Perhubungan DKI DKI DKI Jakarta di area area Ibukota Indonesia Utara tak mengganggu operasional Dewan Pengurus Fakultas (DPC) Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Jaya.

"Dipastikan tetap saja memperlihatkan berlangsung, pasca Dinas Perhubungan memutuskan untuk melakukan pemanfaatan lahan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Jumat.

Ismal menuturkan pihaknya telah terjadi terjadi melayangkan surat permohonan pengosongan gedung INSA Jaya yang dimaksud berada di dalam di Jalan Yos Sudarso Nomor 12, Koja, Ibukota Utara, paling lambat hari terakhir pekan ini.

Baca Juga  Agus Rahardjo Jelaskan Alasan Ungkap Jokowi Minta Setop Kasus E-KTP

Pengosongan dilaksanakan lantaran lahan yang digunakan dimaksud akan digunakan untuk perkembangan gedung Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Ibukota Indonesia Utara.

“Untuk kelancaran proses perkembangan gedung Sudinhub DKI Ibukota Indonesia Utara, maka operasional INSA akan dipindahkan sementara ke kantor Pelindo yang digunakan yang dimaksud terletak di dalam di samping Kecamatan Tanjung Priok," katanya.

Adapun sistem (skema) penetapan jangka waktunya akan dibicarakan antara INSA, Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Pelindo.

Meski demikian, Komisi B DPRD DKI Ibukota Indonesia menggalakkan Dishub untuk mulai melakukan penghitungan ganti kehilangan melawan aset milik INSA terdiri dari gedung kemudian beberapa total sarana lainnya.

Baca Juga  MAKI Nilai Firli Bahuri Gunakan Isu Penangkapan Harun Masiku untuk Cari Perlindungan

Penghitungan diminta untuk dijalankan segera dengan melibatkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang juga Security (Citata) juga Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

“Belum dicantumkannya biaya ganti kehilangan melawan aset INSA pada bentuk gedung yang digunakan mana akan dibangun tersebut, akan dibicarakan tambahan lanjut oleh pihak terkait pada hal ini Citata juga BPAD,” katanya.

Ketua DPC INSA Jaya, Alimudin mengatakan, pihaknya telah dilakukan terjadi menerima seluruh usulan dari Komisi B untuk pengosongan lahan lalu juga mengawaitu komitmen Dishub DKI untuk menyediakan gedung operasional sementara secepatnya.

Baca Juga  Putusan Sengketa pemilihan raya 2024 Krusial, Perindo: MK Jangan Mau Diintimidasi

"Itu belaka komitmen dari Dishub yang tersebut yang dimaksud kami tuntut, kami apresiasi Komisi B sanggup memberikan komitmen yang dimaksud dimaksud baik," kata 
Alimudin.

Kepala Dishub DKI DKI DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya siap bertanggungjawab menyewakan gedung untuk INSA Jaya agar tak mengganggu aktivitas pelayanan.

"Kita carikan tempat sementara, teman-teman Pelindo telah terjadi oke pada sebelah kantor kecamatan sudah pernah disiapkan. Kapan belaka INSA dapat masuk," ujar Syafrin.

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …