Aiman Witjaksono batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Aiman Witjaksono batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Lingkar Post – Ibukota Indonesia –

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono batal hadir di area undangan klarifikasi pada di Polda Metro Jaya terkait perkara tudingan Kepolisian tiada netral dalam pemilihan 2024.

 

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi dikarenakan masih melengkapi beberapa jumlah keseluruhan berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.

 

"Kami pengacaranya lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Jumat.

 

Selain masih mengoleksi surat kuasa, kliennya tidak ada ada hadir akibat berbenturan dengan jadwal lain yang digunakan digunakan telah terjadi terjadwal sejak lama.

 

Ifdhal juga sudah ada pernah memohonkan untuk Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.

 

"Beliau tak mampu hadir hari ini akibat ada inisiatif yang tersebut mana sudah pernah ditentukan. Kita minta ditunda kita sudah ada ada menghubungi Polda," katanya.

Baca Juga  Hal ini rekayasa lalu lintas pada kawasan Monas pada waktu Munajat Kubro

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
menjelaskan Aiman Witjaksono dijadwalkan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Hari hari terakhir pekan (1/12) pukul 14.00 WIB.

 

"Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat pada ruang periksa kelompok penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " katanya.

 

Ade Safri menyebutkan pemanggilan Aiman yang mana dimaksud untuk mengklarifikasi dugaan seputar langkah pidana yang mana terjadi sebagaimana yang tersebut digunakan dilaporkan oleh enam pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 13 November 2023.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …