Pj Bupati Sorong Diduga Perintahkan Itjennya Siapkan Titipan untuk Bos Besar pada BPK

Pj Bupati Sorong Diduga Perintahkan Itjennya Siapkan Titipan untuk Bos Besar pada BPK

Jakarta – Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersama stafnya juga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Papua Barat terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu lalu, 12 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Yan Piet Mosso diduga menyuap BPK untuk mengkondisikan temuan lembaga pemeriksa itu di dalam Kabupaten Sorong. KPK menyita duit Rp 1,8 miliar kemudian jam tangan mewah merek Rolex.

“Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di tempat Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di area Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang dimaksud tiada dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di area kantornya, Selasa, 14 November 2023. PDTT/pemeriksaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan dengan tujuan khusus, di dalam luar pemeriksaan keuangan juga pemeriksaan kinerja. PDTT ini termasuk pemeriksaan untuk hal-hal lain serta pemeriksaan investigatif.

Baca Juga  JIP dan juga RS Pelni tingkatkan layanan informasi rakyat melalui LED

Pada 11 kemudian 18 September 2023, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang menerbitkan surat tugas pemeriksaan PDTT untuk wilayah Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kota Sorong, serta Provinsi Papua Barat Daya. Terkait dengan pemeriksaan kinerja, Pius Lustrilanang juga menerbitkan surat tugas untuk wilayah Kabupaten Teluk Bintuni juga Kabupaten Raja Ampat.

Salah satu pejabat Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan kepada Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa bahwa telah dilakukan bertemu dengan tim pemeriksa kinerja dari BPK Perwakilan Papua Barat. Abu Hanifa termasuk yang tersebut diciduk KPK dalam OTT pada hari Minggu lalu serta ditetapkan sebagai tersangka. Pejabat Pemkab Teluk Bintuni itu menyampaikan kepada Abu bahwa telah terjadi mengamankan jatah uang untuk pimpinan. Abu memohon pejabat itu menunggu info dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing. Patrice saat ini juga sudah dalam tahanan KPK.

Baca Juga  KPK punya keyakinan gugatan praperadilan SYL akan ditolak

Selain pejabat Kabupaten Teluk Bintuni yang dimaksud sudah mengamankan jatah uang, pada sekitar 3 Oktober 2023, Ketua Tim pada Sub Auditorat II David Patasaung mendapat informasi dari Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle bahwa Yan Piet Mosso telah terjadi memerintahkan Inspektur Jenderal Kabupaten Sorong menyiapkan “titipan” untuk “Bos Besar” di dalam BPK. Ketika itu, David memohonkan agar titipannya bukan diberikan dulu. David juga Maniel saat ini telah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga  Syaugi Alaydrus Sebut Timnas Amin Bentuk Tim Pemenangan Daerah Pekan Depan

Pada 10 Oktober 2023, Pius Lustrilanang diduga mengumpulkan Kepala Perwakilan kemudian pejabat setingkat eselon III (Kasubaud) saat ulang tahunnya pada Barra Cafe, Jakarta. Menurut sumber Tempo, Pius ketika itu diduga menagih para kepala perwakilan mengenai kewajiban setor uang serta implikasi jika target tak tercapai, yaitu di-nonjob-kan. Politikus Gerindra itu juga disebut mengingatkan waktu tenggat target itu sampai akhir 2023. Saat dikonfirmasi, Pius Lustrilanang tak merespons Whatsapp Tempo. Info yang tersebut diperoleh, Pius Lustrilanang telah kembali ke Tanah Air dari dinas dalam Korea Selatan.

Linda Trianita, Bagus Pribadi

Di Papua Barat, BPK Diduga Meminta Setoran Rp 2 Miliar per Kabupaten untuk Jatah Atas dan juga Bawah

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …