Polisi tangkap WNA dengan aturan Pakistan yang mana yang disebutkan minta sumbangan ke warga

Polisi tangkap WNA dengan syarat Pakistan yang tersebut minta sumbangan ke warga

mengaku sebagai individu pengembara (musafir) kemudian juga tidak fasih berbahasa Indonesia

Lingkar Post – Ibukota – Polisi menangkap manusia warga negara asing (WNA) apabila Pakistan berinisial DR (46) yang mana mengajukan permohonan uang dengan dalih sumbangan untuk warga pada Kapuk Cengkareng, Ibukota Barat pada Kamis (7/11).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan  DR meminta-minta uang  untuk warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan.

Baca Juga  Kriminal kemarin, pemeriksaan Firli hingga Polda Metro harus galak

"Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan," kata Hasoloan pada waktu dihubungi di DKI Ibukota pada Jumat.

WNA yang tersebut dimaksud mengaku sebagai pribadi pengembara (musafir) juga tidaklah fasih berbahasa Indonesia.

Kepolisian menangkap WNA yang tersebut disebutkan pada waktu sedang meminta-minta sumbangan terhadap warga di area area Kapuk pada Kamis (7/11) lalu kemudian segera diserahkan terhadap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.

Baca Juga  Lemkapi: Polri-KPK butuh kerja identik bidang koordinasi serta supervisi

"Kami amankan, telah terjadi diserahkan ke Imigrasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak Hasoloan juga sudah lama mengamankan alat bukti sebagai beberapa total uang.

"Ada uang sekitar sejumlah ribu rupiah," kata dia.

Selain itu, kata Hasoloan, dari hasil pemeriksaan WNA yang dimaksud dimaksud mengaku baru pertama kali melakukan aksi meminta-minta sumbangan untuk warga.

Baca Juga  Kriminal sepekan, pejabat dilaporkan ke polisi hingga kematian artis

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …