PPLN Kuala Lumpur jaring WNI bagi KPPSLN untuk pemilihan umum 2024

PPLN Kuala Lumpur jaring WNI bagi KPPSLN untuk pemilihan umum 2024

Kuala Lumpur – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menjaring Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersebut hal tersebut ingin berpartisipasi menjadi bagian dari 3.490 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang tersebut digunakan dibutuhkan untuk pemilihan umum 2024.

Anggota PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono pada dalam Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan PPLN Kuala Lumpur membutuhkan sekitar 3.490 orang anggota KPPSLN untuk pemilihan umum 2024, serta yang tersebut dimaksud sudah mengikuti penjaringan hingga Selasa pekan ini mencapai 1.200 orang.

Jadwal pendaftaran menjadi KPPSLN Kuala Lumpur sebetulnya baru menerbitkan antara 21 hingga 30 November, kata Puji menjelaskan.

Baca Juga  China mau ajukan proposal damai tolak pemindahan paksa warga Palestina

Namun, oleh sebab itu waktunya yang dimaksud begitu singkat sedangkan kebutuhan banyak sekali, maka PPLN Kuala Lumpur melakukan penjaringan terlebih dulu sebelum proses pendaftaran dimulai.

“Supaya kita bisa saja hanya mendapatkan KPPSLN yang dimaksud digunakan banyak serta berkualitas,” kata Puji.

Penjaringan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu lalu juga diperpanjang hingga 20 November, sampai jadwal untuk pendaftaran awal KPPSLN dalam tempat Kuala Lumpur dimulai.

PPLN Kuala Lumpur sudah mengumumkan proses penjaringan bagi WNI yang dimaksud berada pada tempat Perak, Terengganu, Kelantan, Putrajaya, Selangor, juga Kuala Lumpur, yang dimaksud ingin berpartisipasi mendaftar menjadi KPPSLN pada pilpres 2024 melalui media sosialnya.

Baca Juga  Panwascam Penjaringan tegur keras kelompok kampanye Gibran

WNI pada dalam enam negeri serta juga wilayah persekutuan yang ingin mengikuti penjaringan KPPSLN juga dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/kppslnkl24 atau melalui hotline PPLNKL pada  nomor +60176450129.

Berdasarkan jadwal pembentukan KPPSLN untuk pilpres 2024 yang dimaksud dimaksud ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengumuman pendaftaran calon anggota KPPSLN baru dimulai pada 21-25 November, sedangkan penerimaan pendaftaran akan dijalani pada 21-30 November 2023.

Proses penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian, tanggapan kemudian juga masukan masyarakat, pengumuman seleksi, hingga penyampaian juga pengunggahan data mandiri KPPSLN berlangsung dari 22 November hingga 22 Desember 2023.

Baca Juga  Presiden Siprus lalu Menlu AS bahas koridor bantuan maritim ke Gaza

Pelantikan KPPSLN Pos akan diimplementasikan dua hari pada 26 lalu 27 Desember 2023, sedangkan pelantikan KPPSLN Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PSLN) kemudian Kotak Suara Keliling (KSK) pada 25 kemudian 26 Januari 2024.

Dari jadwal yang dimaksud mana dikeluarkan KPU, masa kerja KPPSLN Pos adalah dari 26 Desember 2023 sampai dengan 25 Februari 2024, sedangkan masa kerja KPPSLN TPSLN juga KSK mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Untuk saat ini, menurut Puji, PPLN Kuala Lumpur sedang menyiapkan pengurusan logistik pemilihan umum kemudian mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk yang dimaksud hal tersebut pindah memilih.

Check Also

Kazakhstan ajak Indonesia bentuk komite bidang bisnis untuk perkuat kemitraan

Kazakhstan ajak Indonesia bentuk komite bidang usaha untuk perkuat kemitraan

Menurut Abdykarimov, kedua negara terlibat bekerja identik di area berbagai sektor, dari minyak lalu gas, …