Pupuk Kaltim Bantah Kerugian Dana Pensiun, Ini adalah adalah Kata Pensiunan Organisasi

Pupuk Kaltim Bantah Kerugian Dana Pensiun, Ini adalah Kata Pensiunan Organisasi

Lingkar Post Jakarta – Ketua Pertemuan Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) Ezrinal Azis menanggapi pernyataan manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur yang mana membantah ada kerugian di dalam Dana Pensiun Pupuk Kaltim alias Dapen PKT. 

“Terkait bantahan Humas PKT bahwa dana pensiun tidak ada merugi, pembuktiannya adalah dengan data, bukanlah dengan kata,” ujar Ezrinal lewat keterangannya pada Tempo, disitir Senin, 20 November 2023.

Dia menuturkan, Laporan Keuangan Dana Pensiun PKT pada 2016 menyatakan telah lama terjadi kerugian released atau nyata akibat pelanggan saham saham bluechip sebesar Rupiah 134 miliar.

Ezrinal menilai kerugian ini bersifat ganda lantaran hasil jualan itu diserahkan ke asuransi Jiwasraya untuk melunasi pembayaran anuitas. Padahal, pengurus sebelumnya lalu Jiwasraya sudah menyepakati bahwa pelinasan akan dijalankan di tiga tahap pembayaran. 

“Hal ini menyebabkan Dapen PKT mengalami kesulitan likuiditas yang parah,” kata Ezrinal. 

Dia menceritakan, pada awal 2020 staf Dana Pensiun PKT menginformasikan kemungkinan bukan bisa jadi lagi membayarkan anuitas pensiunan pada beberapa bulan. Hal ini lantaran inisiatif dana pensiun berubah menjadi Proyek Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Perubahan kegiatan ini menyebabkan Dana Pensiun PKT harus mengalihkan seluruh cadangan pensiun dengan membeli anuitas Jiwasraya. Sehingga perlu cashflow yang jarak jauh lebih besar besar dari sebelumnya. 

Baca Juga  Saham Emiten Properti CITY Terbang 40%, Bursa Endus Kecurigaan

“Kerugian ketiga, Dapen PKT kehilangan opportunity dari trading saham yang tersebut selama ini menjadi penyumbang terbesar keuntungan sekitar 25-30 persen,” ujar dia. 

Selain itu, beliau menyayangkan perdagangan saham Dapen PKT sebesar 5 persen di tempat PT KPI. Sebab perdagangan diadakan pada waktu kondisi PT KPI tambahan sehat, juga kepengurusan sebelumnya telah lama meninggikan benefit kepemilikan saham merupakan kompensasi hak offtake sebesar 240 persen hanya sekali beberapa bulan sebelum saham dijual. 

“Lebih sedih lagi ketika mengetahui bahwa saham yang disebutkan dijual dibawah biaya appraisal sebelumnya pada 2015 juga terpencil dibawah harga jual lingkungan ekonomi atau book value-nya dengan perkiraan merugi sekitar Mata Uang Rupiah 110 miliar,” klaim Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim periode 2013-2016 ini.

Dia menuturkan, kerugian-kerugian yang dimaksud menyebabkan faedah pensiun partisipan turun hingga 20 persen pada 2017. Ini adalah lantas menyebabkan kegaduhan juga berujung ke proses hukum. 

Selama proses hukum, lanjut dia, Kejaksaan Agung menyita aset merupakan 12 bidang tanah dalam Subang, 11 bidang tanah di area Wonosari, juga 30 unit kondotel dalam Bali dengan total Mata Uang Rupiah 42 miliar. Ezrinal mengklaim, Pengadilan Tipikor DKI Jakarta Pusat pada September 2019 menetapkan barang bukti antara lain aset-aset yang digunakan disita agar dikembalikan untuk yang berhak, yaitu Dapen PKT.

Baca Juga  Indocement (INTP) Tuntaskan Akuisisi Rp1,49 T Semen Grobogan

“Namun, hingga ketika ini aset-aset itu belum dikembalikan,” kata Ezrinal

Adapun putusan pengadilan yang dimaksud adalah Putusan Pengadilan Nomor 61/PID.SUS-TPK/2019/PN.JKT.PST. Dia menyebut, hal itu juga sudah diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1569 K/Pid.Sus/2020.

Kerugian selanjutnya adalah sebab piutang pihak ketiga yang digunakan belum dibayar pada 2016 sebesar Simbol Rupiah 136 miliar. Hal ini terkait pembelian saham LCGP. “Berdasarkan perjanjian notariil pada 21 Mei 2016, PT SMS berjanji membeli kembali seluruh saham LCGP yang dimaksud dimiliki Dana Pensiun PKT,” ucap dia.

Namun, hingga ketika ini pembelian kembali saham LCGP belum dilakukan. PT SMS menyampaikan telah dilakukan menyerahkan aset merupakan lahan tambang di tempat Banten sebesar Simbol Rupiah 96 miliar. Tapi, lanjut Ezrinal, aset itu juga belum diberikan.

“Jadi total kerugian Mata Uang Rupiah 422 miliar,” tutur Ezrinal.

Dia melanjutkan, FP3K terus menyuarakan pengembalian aset-aset yang dimaksud baik terhadap pengurus juga pendiri Dana Pensiun Pupuk Kaltim, dan juga Otoritas Jasa Keuangan. Ezrinal menyebut, cuma pengurus Dapen PKT yang mana bisa saja mengupayakan pengembalian aset-aset itu lantaran legal standing kepemilikan aset berada dalam Dana Pensiun Pupuk Kaltim.

Oleh sebab itu, ia pun memohonkan pengurus untuk diberi kuasa agar sanggup bergabung membantu mengupayakan pengembalian aset-aset tersebut. Tapi, klaim dia, pengurus Dapen PKT menolak melalui surat No.385/DP-KB/VIII/2021 tertanggal 8 Agustus 2021.

Baca Juga  BCA Jadi Bank Paling Dipercaya Nasabah se-Dunia

Dia pun heran dengan sikap pengurus yang digunakan terkesan ogah mengupayakan pengembalian aset-aset. Padahal aset-aset yang disebutkan merupakan hak Dapen PKT, yang dimaksud berarti juga hak pensiunan. 

“Apabila aset-aset yang disebutkan dapat kembali, akan sangat berarti baik bagi pendiri untuk membayarkan iuran berikutnya maupun bagi pensiunan, dikarenakan dapat menambah cadangan berdasarkan POJK No 8 tahun 2018 Pasal 50-51,” ucap Ezrinal.

Lebih jauh, beliau menyatakan pihaknya tak menyasar Pupuk Kaltim. Tapi justru pengurus Dana Pensiun Pupuk Kaltim periode sebelumnya kemudian periode ini yang tersebut menurut ia bukan serius mengupayakan pengembalian aset.

Tempo lantas mengonfirmasi untuk Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim Sutrisna. Sutrisna menyatakan hal yang dimaksud dikatakan Ezrinal adalah fitnah.

“Memangnya saya harus melaporkan kerjaan saya ke dia? Dia sudah ada tiada hubungan lagi dengan Dapen PKT dan juga PKT,” ujar Sutrisna lewat instruksi WhatsApp pada Tempo.

Menurut Sutrisna, FP3K adalah forum pensiunan PKT yang liar. Adapun organisasi pensiunan yang digunakan resmi adalah Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim atau PPPKT yang mana diketuai Bowo Kuntohado. 

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …