Aturan baru kenaikan upah minimum

lingkarpost.com – Pemerintah menerbitkan peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sebagian pertimbangan. Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023.

Baca Juga  Indef: EPC berperan penting untuk wujudkan NZE di tempat sektor industri

Check Also

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …