lingkarpost.com – Pemerintah menerbitkan peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sebagian pertimbangan. Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023.
Check Also
eksekutif Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster
Lingkar Post – JAKARTA – Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka …