Lingkar Post – DKI Jakarta – Petugas pengamanan Stasiun Palmerah, Ibukota Indonesia Barat, menangkap Negeri Paman Sam (34) kemudian MS (33) yang dimaksud digunakan diduga melakukan pencurian besi rel bekas pada Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah-Kebayoran pada Sabtu.
Manager Humas PT KAI DAOP 1 Ibukota Ixfan Hendri Wintoko pada keterangannya mengatakan, pasukan pengamanan menangkap terduga pelaku perkara yang digunakan disebutkan sekitar pukul 05.20 WIB.
"Awalnya pasukan pengamanan melakukan patroli pada wilayah aset lalu objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada indikasi pencurian besi rel bekas, selanjutnya pasukan dengan cepat dan juga sigap meluncur ke TKP," kata Ixfan.
Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan, para terduga pelaku yang digunakan tertangkap telah ada dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang didampingi oleh Bintara Pembina Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih besar lanjut lanjut.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri.
Adapun barang bukti yang dimaksud berhasil diamankan adalah besi rel bekas berukuran sekitar 2,5 meter juga mobil warna putih yang mana akan digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Ixfan mengimbau warga agar bukanlah mengambil barang atau benda yang tersebut mana berada di tempat tempat wilayah PT KAI Daop 1 Ibukota Indonesia baik bekas maupun baru.
Ia mengatakan, barang yang digunakan dimaksud baik bekas maupun baru merupakan aset yang tersebut digunakan harus dijaga juga diamankan.
"PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi jikalau ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan juga seizin pemilik, yakni PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta," ujar Ixfan.