Dua terduga pelaku pencurian besi rel di dalam area Palmerah ditangkap

Dua terduga pelaku pencurian besi rel di area Palmerah ditangkap

Lingkar Post – DKI Jakarta – Petugas pengamanan Stasiun Palmerah, Ibukota Indonesia Barat, menangkap Negeri Paman Sam (34) kemudian MS (33) yang dimaksud digunakan diduga melakukan pencurian besi rel bekas pada Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah-Kebayoran pada Sabtu.

Manager Humas PT KAI DAOP 1 Ibukota Ixfan Hendri Wintoko pada keterangannya mengatakan, pasukan pengamanan menangkap terduga pelaku perkara yang digunakan disebutkan sekitar pukul 05.20 WIB.

Baca Juga  Perguruan Tinggi Ini adalah Berhasil TOP 3 Pertamuda! Pemodal Merapat

"Awalnya pasukan pengamanan melakukan patroli pada wilayah aset lalu objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada indikasi pencurian besi rel bekas, selanjutnya pasukan dengan cepat dan juga sigap meluncur ke TKP," kata Ixfan.

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan, para terduga pelaku yang digunakan tertangkap telah ada dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang didampingi oleh Bintara Pembina Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih besar lanjut lanjut.

Baca Juga  Kreditur Diminta Bisa Tunggu Restrukturisasi BUMN Karya

Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri.

Adapun barang bukti yang dimaksud berhasil diamankan adalah besi rel bekas berukuran sekitar 2,5 meter juga mobil warna putih yang mana akan digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Ixfan mengimbau warga agar bukanlah mengambil barang atau benda yang tersebut mana berada di tempat tempat wilayah PT KAI Daop 1 Ibukota Indonesia baik bekas maupun baru.

Baca Juga  Imigrasi sebut tahanan inisial CW pernah buat "scam" dari Kamboja

Ia mengatakan, barang yang digunakan dimaksud baik bekas maupun baru merupakan aset yang tersebut digunakan harus dijaga juga diamankan.

"PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi jikalau ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan juga seizin pemilik, yakni PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta," ujar Ixfan.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …