Jakbar bentuk pasukan pencegahan kekerasan antarpelajar

Jakbar bentuk pasukan pencegahan kekerasan antarpelajar

Lingkar Post – Ibukota – Suku Dinas Pendidikan Ibukota Barat membentuk Tim Penanggulangan lalu juga Pencegahan Kekerasan (TPPK) antarpelajar untuk mengantisipasi kekerasan yang digunakan yang disebutkan terjadi khususnya pada kalangan pelajar.

Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Ibukota Barat Junaedi menyebutkan bahwa TPPK yang tersebut dibentuk pada Kamis (30/11) yang dimaksud disebutkan pada dasarnya merupakan Satuan Pekerjaan (Satgas) Anti Kekerasan pada setiap sekolah yang dimaksud digunakan kemudian melalui surat tugas diangkat menjadi TPPK.

"TPPK itu secara umum sebagai bagian dari antisipasi kekerasan, sebagai upaya sekolah memberikan atensi agar tak ada ada yang dimaksud namanya kekerasan, baik kekerasan pada arti verbal atau non-verbal," ungkap Junaedi pada waktu dihubungi pada pada DKI Ibukota pada Senin.

Baca Juga  KJP pelajar yang dimaksud tawuran di tempat Johar Baru terancam dicabut

Junaedi melanjutkan, pembentukan TPPK yang tersebut dimaksud salah satunya terkait pembacokan yang dimaksud melibatkan pelajar dua sekolah pada DKI Ibukota Barat (Jakbar), yakni oleh dua pelajar SMK Islam Perti terhadap pribadi pelajar SMK Trikora.

"Sebenarnya TPPK itu kita mau bentuk sejak lama, cuma sekadar momennya kemarin itu tak berjauhan berbeda dengan perkembangan yang dimaksud dimaksud libatkan dua SMK swasta itu," kata Junaedi.

Secara teknis, kata Junaedi, pembentukan TPPK juga ditujukan agar sekolah dalam pada Ibukota Barat, teristimewa sekolah yang mana digunakan muridnya terlibat kekerasan dapat berkoordinasi.

"Kita tiada ingin pada Jakbar ini ada kekerasan antarsekolah atau kalau di sekolah itu antarsiswa. TPPK ini untuk mengkoordinasikan, maka kita bentuklah, satgas ini kita angkat menjadi regu penanggulangan dan juga pencegahan kekerasan," ungkap Junaedi.

Baca Juga  Aiman benarkan akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Hari Jumat

Mengenai protokol kerja dari TPPK tersebut, kata Junaedi, utamanya adalah pengawasan kemudian pengadaan konferensi dengan pihak sekolah yang mana digunakan bermasalah.

"Protokolnya, pertama merek ini melakukan pengawasan kegiatan siswa. Mereka melakukan pengawasan pada sekolah," kata Junaedi.

Pengawasan, kata Junaedi, dijalankan pada titik-titik rawan. Waktu senja hal ini rawan tawuran atau kekerasan fisik lainnya.

"Dan tentu dia juga punya tugas piket pada hari-hari tertentu yang digunakan dikomunikasikan. Misalnya pada di sore hari di titik A, titik B, titik C. Mereka yang dimaksud mana nanti mengaturnya," kata Junaedi.

Selanjutnya, kata dia, menyelenggarakan rapat antarsekolah yang yang disebutkan bermasalah melalui apel sama-sama ataupun wadah konferensi lain.

Baca Juga  Polisi tangkap WNA dengan syarat Pakistan yang tersebut minta sumbangan ke warga

"Kita selenggarakan tidak ada ada cuma apel tapi kegiatan lain yang dimaksud yang disebutkan sama-sama intinya merancang kesatuan," kata dia.

Menurut Junaedi, protokol kerja yang tersebut disebutkan merupakan tindakan preventif yang dilakukan 
agar regu yang dimaksud disebutkan sanggup menelusuri, mencermati lalu membantu Sudin Pendidikan pada menjaga dari kekerasan kemudian melakukan mediasi.

Adapun elemen inti dari TPPK yang mana dimaksud adalah delegasi Kepala Sekolah Lingkup Kesiswaan.

"Karena kita membutuhkan teman-teman para Wakil Kesiswaan sebagai wadah untuk melaksanakan aktivitas pemantauan di dalam tempat titik-titik tertentu yang yang dimaksud krusial dan juga rawan gitu," kata Junaedi.
 

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …