Jepang, Amerika Serikat dan juga negara lain tingkatkan energi nuklir global pada 2050

Jepang, Amerika Serikat serta negara lain tingkatkan energi nuklir global pada 2050

Lingkar Post – Dubai – Lebih dari 20 negara, termasuk Negeri Matahari Terbit lalu Amerika Serikat (AS), pada Hari Hari Sabtu (2/12) berjanji untuk melipatgandakan kapasitas energi nuklir dunia pada 2050 untuk menurunkan emisi karbon global, menurut pernyataan mereka.

Deklarasi tersebut, yang dimaksud dimaksud disiarkan oleh Departemen Daya AS, menunjuk pada "peran penting energi nuklir dalam mencapai emisi gas rumah kaca net zero global" kemudian dikeluarkan pada membuka ke-28 Pertemuan Para Pihak pada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, atau COP28, yang mana digunakan sedang berlangsung pada di Uni Emirat Arab.

Baca Juga  2024, Negeri Sakura Wajibkan Tes TBC untuk Wisatawan dari Indonesia dan juga Lima Negara Hal ini

Negara-negara yang mana yang disebutkan mengupayakan pemberitahuan yang dimaksud disebutkan juga termasuk Inggris, Kanada, Prancis, Korea Selatan, negara negara Ukraina lalu juga Uni Emirat Arab. Dalam pemberitahuan tersebut, mereka itu mengungkapkan bahwa merekan akan bekerja sejenis untuk melipatgandakan kapasitas nuklir pada tahun 2050 dari tingkat 2020.

Namun, pernyataan yang digunakan disebutkan mendapat kritik dari para aktivis iklim.

Dalam siaran pers oleh 350.org, sebuah organisasi lingkungan hidup internasional, juru kampanye selama Negeri Matahari Terbit Masayoshi Iyoda mengungkapkan bahwa Jepun perlu "berhenti menggunakan krisis iklim untuk membenarkan kecanduannya terhadap energi nuklir sementara Jepun mengizinkan lapangan usaha padat karbon untuk melanjutkan proyek fosil."

Baca Juga  Jokowi: RI Butuh Rp15.000 T Demi Capai Net Zero Emission 2060

pemerintahan Jepun mengeluarkan undang-undang pada awal tahun ini yang digunakan mana mengizinkan reaktor nuklir pada negara yang disebutkan beroperasi melampaui batas 60 tahun yang tersebut mana berlaku ketika ini kemudian juga memperkirakan sekitar 20-22 persen energinya akan berasal dari energi nuklir pada tahun fiskal 2030.

RUU yang dimaksud bertujuan untuk memverifikasi pasokan energi yang mana mana memadai bagi negara tersebut, pada mana penyelenggaraan tenaga nuklir telah mengakibatkan perasaan khawatir di tempat di kalangan penduduk pasca krisis nuklir 2011 pada pembangkit listrik Fukushima Daiichi di tempat tempat timur laut Jepang.

Baca Juga  Biden: Gaza, Tepi Barat kelak harus diperintah Otoritas Palestina

Krisis yang tersebut dimaksud menyebabkan penutupan semua reaktor nuklir, dengan sebagian besar masih tidak beroperasi lantaran reaktor yang dimaksud harus memenuhi standar keselamatan yang dimaksud lebih lanjut lanjut ketat yang dimaksud diberlakukan setelahnya bencana sebelum reaktor dapat beroperasi kembali.

Sumber: Kyodo-OANA

Check Also

Kazakhstan ajak Indonesia bentuk komite bidang bisnis untuk perkuat kemitraan

Kazakhstan ajak Indonesia bentuk komite bidang usaha untuk perkuat kemitraan

Menurut Abdykarimov, kedua negara terlibat bekerja identik di area berbagai sektor, dari minyak lalu gas, …