Megawati Soekarnoputri Sebut Etika kemudian Moral Buram Karena Hukum tidaklah Dijalankan sesuai Aturan

Megawati Soekarnoputri Sebut Etika kemudian Moral Buram Karena Hukum tidaklah Dijalankan sesuai Aturan

Lingkar Post Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menilai etika lalu moral di tempat Indonesia hari ini buram dikarenakan hukum tak dijalankan sesuai aturan. Pernyataan itu beliau ucapkannya pada di area hadapan anggota Persekutuan Gereja-Gereja di dalam Indonesia pada Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 20 November 2023.

“Itu yang tersebut mulai sekarang ini buram. Why? Ya akibat hukum formal tiada dijalankan sesuai dengan aturan,” kata Megawati di acara itu.

Dia mengungkapkan hukum tak semata-mata dibuat oleh Tuhan, tetapi juga manusia. Saat ini, kata Megawati, banyak orang mendesaknya untuk berbicara mengomentari situasi terkini di tempat bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga  HIPMI Jaya membuka kesempatan kalangan muda tekuni pertanian

“Karena itu presiden kita lho. Saya enggak mikir beliau presiden, tapi saya mikir sebagai pemimpin Republik Indonesia, akibat kita juga milih dia,” ucapnya.

Megawati bercerita, beliau diajarkan etika serta moral sejak kecil. Dari kakek juga neneknya, Megawati menyatakan diajarkan hal paling penting pada hidup ini adalah etika dan juga moral. Dia memberi ilustrasi, pada zaman Romawi, para gladiator yang dimaksud tak mengerti apa-apa diminta untuk berperang.

“Apakah kita akan mengikuti seperti itu cuma akibat politik?” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Relawan Arus Bawah Jokowi di dalam Bangka Belitung Koordinasikan Tambang Timah Ilegal

PDIP kritik hukum di area era Jokowi pasca putusan MK

PDIP belakangan gencar mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi. Kritikan yang dimaksud dipicu penetapan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon duta presiden pendamping Prabowo Subianto.

Gibran yang merupakan Wali Pusat Kota Solo mampu mengambil bagian berkompetisi di area Pilpres 2024 pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan masalah batas usia capres-cawapres. Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang dimaksud berusia di tempat bawah 40 tahun tetap memperlihatkan sanggup menjadi capres atau cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala area atau jabatan lainnya yang dipilih melalui pemilu. 

Baca Juga  DKI kemarin, giat Hari Disabilitas Internasional hingga vaksin COVID

Putusan itu dianggap kontroversial dikarenakan Ketua MK Anwar Usman adalah ipar dari Jokowi yang dimaksud juga paman dari Gibran Rakabuming Raka. Belakangan, Anwar dicopot dari posisinya oleh sebab itu terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Tak hanya saja Megawati Soekarnoputri, muramnya dunia penegakan hukum juga sempat disampaikan oleh calon presiden yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, ketika hadir di acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu, 18 November 2023. Ganjar menilai penegakan hukum pada era pemerintahan Jokowi degan skor 5 dari 10.

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …