Polisi: Anak Pamen TNI AU tusuk diri sendiri sebelum tewas terbakar

Polisi: Anak Pamen TNI AU tusuk diri sendiri sebelum tewas terbakar

Ditemukan juga sumber stres kemudian korban sulit menyalurkan emosi negatifnya

Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Kepolisian menyatakan tidaklah ada ada unsur pidana pada perkara anak Pamen TNI AU berinisial CHR (16) yang yang disebutkan ditemukan tewas di area area Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Ibukota Timur, pada Akhir Pekan (24/9).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian menyimpulkan bahwa korban menusuk diri sendiri sebelum tewas terbakar.

"Terkait dengan apakah menusuk sendiri dan juga juga lain-lain, betul, jadi semua alat bukti yang digunakan ada di area area TKP itu menguatkan kejadian tersebut," kata Kapolres Metro Ibukota Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata pada waktu jumpa pers pada Mapolres Metro DKI Ibukota Timur, Jatinegara, Kamis.

Baca Juga  Polda Metro Jaya lengkapi administrasi penyidikan terdakwa Ketua KPK

Polisi belum mengetahui motif korban menusuk dirinya sendiri. Namun berdasarkan hasil visum menunjukkan penyulut kematian korban dikarenakan enam luka tusukan, tiga di dalam area antaranya mengenai hati, lambung juga iga korban juga luka bakar yang digunakan yang dimaksud mencapai 91 persen.

"Ditemukan enam luka tusukan lalu juga luka bakar pada tubuh 91 persen. Saat terbakar, korban masih dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga dalam area tenggorokan," kata Leonardus.

Baca Juga  Firli Bahuri tiada akui mengomunikasikan dengan SYL, Polisi: Itu hak beliau

Dia menjelaskan, tiada ada adanya unsur pidana di area persoalan hukum itu berdasarkan pada penyelidikan dengan menggunakan metode "scientific crime investigation" juga bekerjasama dengan profesi dari beberapa disiplin ilmu.

Selain itu, tak ditemukan DNA selain milik korban dalam tempat Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan jelaga di dalam di tenggorokan korban, yang dimaksud dimaksud menandakan korban di dalam keadaan hidup pada waktu terbakar. Selain itu tidaklah ditemukan aktivitas dan juga juga percakapan janggal di tempat pada telepon seluler (ponsel) korban.

Baca Juga  Jambret ponsel terjun ke kali usai dipergoki warga Kebon Jeruk

Namun, dari temuan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) terdapat hambatan atau kesulitan komunikasi juga interaksi sosial pada korban. "Ditemukan juga sumber stres kemudian korban sulit menyalurkan emosi negatifnya," kata Leonardus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Ibukota Indonesia Timur Kompol Gunarto menambahkan, dengan adanya fakta-fakta itu, penyidik Polres Metro DKI Ibukota Indonesia Timur (Jaktim) menghentikan penyelidikan persoalan hukum tersebut.

"Untuk persoalan hukum ini, kami akan menghentikan penyelidikan. Kalau ada alat bukti (novum) baru, kemungkinan besar semata kami akan berkoordinasi lebih lanjut berbagai lanjut," kata Gunarto.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …