Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Polisi tangkap sekelompok pelajar yang digunakan digunakan diduga akan tawuran dalam pada dua lokasi berbeda, yakni Jalan Jembatan Gantung lalu Jalan Pedongkelan Raya, Cengkareng, Ibukota Indonesia Barat, pada Jumat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti merupakan empat buah senjata tajam jenis celurit.
"Tim awalnya mendapat laporan dari rakyat tentang beberapa pelajar yang tersebut yang dimaksud diduga akan melakukan tawuran di area area tempat Jembatan Gantung, Cengkareng, Ibukota Indonesia Barat," ucap Kasat Samapta Polres Metro Ibukota Indonesia Barat, AKBP M Hari Agung Julianto pada Jumat.
Menerima laporan tersebut, kata Agung, petugas merespon juga kemudian bergerak ke lapangan.
"Tim segera merespon, menemukan kelompok pelajar sesuai laporan, serta juga melakukan pengejaran. Hasilnya, orang pelajar juga beberapa celurit berhasil diamankan," ungkap Agung.
Lebih lanjut, Agung menuturkan, di tempat perjalanan menuju Polsek Cengkareng, pasukan kembali bertemu dengan sekelompok pelajar yang digunakan mencurigakan di tempat tempat Jalan Pedongkelan Raya.
"Setelah pemeriksaan, pasukan menemukan dua pelajar serta juga tiga buah celurit lagi yang digunakan mana diduga untuk keperluan tawuran," kata dia.
Ketiga yang mana disebutkan beserta barang bukti, kata Agung, kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih tinggi besar lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, membenarkan adanya penyerahan beberapa jumlah agregat pelajar oleh regu Patroli Perintis Presisi Polres Metro Ibukota Indonesia Barat.
"Ya benar, ketika ini ketiga pelajar yang digunakan disebutkan sedang di dalam proses pemeriksaan oleh kelompok penyidik," ucap Hasoloan.
Hasoloan melanjutkan, polisi tiada akan menolerir segala bentuk perilaku yang tersebut dimaksud dapat meresahkan masyarakat.
"Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua lalu pihak guru pelajar-pelajar yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi kemudian juga tindakan lanjut yang mana yang disebutkan diperlukan," ucap Hasoloan. Mengenai waktu pasti pemanggilan, Hasoloan menyampaikan akan dijalankan pasca penyidikan.