Wamenkominfo sebut pedoman Kecerdasan Buatan buat tata kelola Artificial Intelligence lebih banyak besar optimal

Wamenkominfo sebut pedoman Kecerdasan Buatan buat tata kelola Artificial Intelligence lebih besar optimal

Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Wakil Menteri Komunikasi juga Informatika Nezar Patria menyatakan Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial (AI) yang mana ketika ini sedang disusun akan mengakibatkan tata kelola Kecerdasan Buatan lebih besar besar optimal.

Nezar mengumumkan surat edaran itu akan menjadi panduan etika untuk organisasi juga juga perusahaan yang mana menggunakan AI.

"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial juga panduan umum nilai, etika, juga kontrol kegiatan konsultasi, analisis, kemudian juga pemrograman yang yang dimaksud memanfaatkan kecerdasan artifisial," kata ia di area sebuah konferensi pada Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Baca Juga  Jelang peluncuran PS5 "Marvel's Spider-Man 2" Sony gelar kejuaraan pameran mini

Dia menuturkan, pada area ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan "Recommendation on the Ethics of AI", yang yang disebutkan kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.

Dokumen UNESCO tersebut, kata dia, menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola Artificial Intelligence yang masih mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, juga juga keberlanjutan di area pada setiap tahapan sistem AI.

Nezar juga menggambarkan upaya pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model Artificial Intelligence Governance Framework untuk meyakinkan peran manusia di dalam pemanfaatan AI.

China, kata dia, juga baru cuma mengeluarkan regulasi terkait generative AI, lalu mitigasi risiko Kecerdasan Buatan terhadap ketidakstabilan sosial.

Baca Juga  "Samsung Merilis Teknologi AI Gauss di Forum AI 2023"

Sedangkan Uni Eropa ketika ini berada pada memproses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang tersebut mana akan meregulasi Kecerdasan Buatan berdasarkan tingkatan risikonya.

Wamenkominfo mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Menurutnya, dengan proses yang dimaksud mana inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman Artificial Intelligence yang mana menjawab keinginan masyarakat, bangsa, kemudian negara.

"Kami tentu terbuka terhadap masukan pemangku kepentingan melawan rancangan surat edaran tersebut. Oleh akibat itu, saya memohonkan dukungan Bapak dan juga Ibu sekalian untuk menyempurnakan rancangan yang mana yang dimaksud pada waktu ini berada di disiapkan," ucapnya.

Baca Juga  Meta luncurkan alat pengeditan video berbasis kecerdasan buatan

Nezar meyakini pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang yang dimaksud luar biasa. Menurutnya, hal itu mampu terwujud apabila melangkah dengan menghadirkan tata kelola pemanfaatan Kecerdasan Buatan yang tersebut dimaksud inklusif, produktif, juga memberdayakan.

"Saya berbagai mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya Kecerdasan Buatan akan memberikan khasiat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang mana harus diselesaikan tidaklah sedikit. Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, oleh sebab itu manusia pada dasarnya cerdas dan juga juga baik," pungkas dia.

Check Also

OnePlus 12 resmi debut dengan Snapdragon 8 Gen 3

OnePlus 12 resmi debut dengan Snapdragon 8 Gen 3

Lingkar Post – DKI Jakarta – OnePlus baru hanya sekali mendebutkan ponsel pintar terbarunya OnePlus …