Lingkar Post – Ghisca Debora Aritonang alias GDA, terdakwa perkara penyalahgunaan tiket konser Coldplay, akhirnya ditangkap. Sejak hari terakhir pekan (17 November 2023) perempuan dengan syarat Tangerang ini ditahan di dalam Polres Metro DKI Jakarta Pusat.
Kapolres Susatyo Purnomo Condro menjelaskan persoalan kronologi penipuan yang tersebut dilaksanakan Ghisca Debora Aritonang. Ia yang tersebut biasa menjadi reseller tiket konser, awalnya mendapat 39 tiket.
“GDA mengambil bagian war tiket di tempat Mei lalu, mendapat 39 tiket lalu ditawarkan untuk teman-temannya,” kata Kapolres Susatyo Purnomo Condro pada Polres Metro DKI Jakarta Pusat pada Mulai Pekan (20/11/2023).
Ghisca Debora Aritonang kemudian sesumbar bisa saja mendapatkan tiket konser Coldplay ke beberapa orang. Sehingga dapat terhimpun hingga dibuat tiket.
“Dalih si GDA ini, mendapat compliment. Yang bersangkutan bilang mengenal dengan promotor,” kata Kapolres Susatyo Purnomo Condro.
Namun ketika dikonfirmasi terhadap promotor, tidaklah ada komunikasi, sejak Mei hingga November. Maka sanggup dipastikan, klaim tiket komplimen adalah kebohongan.
Tiba di tempat hari H, beberapa jumlah reseller yang mana hendak bekerjasama dengan Ghisca lantas menagih tiket konser Coldplay. Inilah yang digunakan menghasilkan dia mengadukan hambatan yang dimaksud ke polisi.
Setidaknya ada enam korban dengan nilai fantastis, rata-rata mencapai Rp1,5 miliar. Saat diakumulasikan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.