Di Papua Barat, BPK Diduga Meminta Setoran Rp 2 Miliar per Kabupaten untuk Jatah Atas serta Bawah

Di Papua Barat, BPK Diduga Meminta Setoran Rp 2 Miliar per Kabupaten untuk Jatah Atas serta Bawah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso kemudian beberapa orang lainnya pada Minggu, 12 November 2023. Dari hasil operasi senyap itu, KPK menetapkan enam tersangka.

Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, serta tim pemeriksa BPK David Patasaung. “Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,8 miliar kemudian jam tangan merek Rolex,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga  Licinnya Firli Bahuri, Berkali-kali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL

KPK menjelaskan pemberian uang itu untuk mengkondisikan temuan BPK di tempat Pemkab Sorong. Menurut sumber Tempo, tak semata-mata Sorong yang digunakan menyetor kepada BPK. Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Papua Barat Abu Hanifa lalu Ketua Tim pada Sub Auditorat II David Patasaung berkoordinasi terkait dengan rencana pengambilan uang dari beberapa kabupaten pada Provinsi Papua Barat pada 10 Juli 2023. Daerah itu di dalam antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrath, Sorong Selatan, lalu Teluk Bintuni.

Baca Juga  Bermacam-macam emak-emak pada Penggilingan mengikuti senam gemoy 

Abu menginfokan bahwa Kabupaten Maybrat sudah pernah memberikan Sebagian uang tersebut. Pengambilan uang rencananya dilajukan melalui mekanisme pemeriksaan PDTT Belanja setelah bulan Agustus 2023. Untuk nominalnya direncanakan sebesar Rp 2 miliar per daerah. Duit itu untuk dibagi antara jatas ‘atas’ merujuk BPK pusat juga ‘bawah’ untuk Kepala Perwakilan, Abu, lalu David.

Pada hari itu juga, Abu diduga telah terjadi berkomunikasi dengan Bupati Raja Ampat bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Anggota BPK VI Pius Lustrilanang, Febyan Julius. KPK menyegel dan juga menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang maupun Tenaga Ahlinya kemarin.

Baca Juga  Firli Bahuri ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan

Adapun koordinasi dengan Bupati Raja Ampat terkait dengan rencana Abu menjadi Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Daya. Bupati Raja Ampat menyanggupi untuk mendanai Abu terkait dengan rencana itu. Abu lalu David saat ini ditahan oleh KPK. Adapun Pius Lustrilanang tak merespons Whatsapp Tempo. Info yang dimaksud diperoleh, Pius Lustrilanang telah dilakukan kembali ke Tanah Air dari Korea Selatan.

Pilihan Editor: OTT Pj Bupati Sorong, KPK Tetapkan 6 Tersangka

Check Also

Maju pada di pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Maju di dalam pemilihan 2024, Airlangga Dinilai Sangat Layak Kembali Menakhodai Golkar

Lingkar Post – JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai sangat layak kembali …