KJP Plus 10 pelajar pada Jakbar dicabut akibat terlibat tawuran

KJP Plus 10 pelajar dalam Jakbar dicabut akibat terlibat tawuran

Kebanyakan tawuran

Lingkar Post – Ibukota Indonesia – Suku Dinas Pendidikan Ibukota Barat mengungkapkan Kartu Ibukota Indonesia Pintas (KJP) Plus 10 pelajar pada area wilayah yang tersebut dimaksud dicabut selama 2023 akibat terlibat atau menjadi pelaku kekerasan khususnya tawuran.

"Kurang lebih tinggi besar 10 (pelajar)," ungkap Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) DKI DKI Jakarta Barat
​​​​​​Junaedi pada waktu dihubungi pada Ibukota pada Senin.

Ia melanjutkan, tindakan kekerasan yang dimaksud dimaksud dijalankan oleh pelajar bersangkutan sebagian besar adalah tawuran. "Kebanyakan tawuran," ungkap Junaedi ketika dihubungi pada Ibukota Indonesia pada Senin.

Baca Juga  Imigrasi sebut tahanan inisial CW pernah buat "scam" dari Kamboja

Junaedi berharap pencabutan KJP Plus dari 10 pelajar selama 2023 yang disebutkan dapat menjadi pembelajaran bagi pelajar lain agar tidak terlibat hal sejenis ataupun tindakan kekerasan lainnya.

"KJP dicabut itu untuk anak yang tersebut bermasalah. Itu menjadi pelajaran penting agar tak terjadi bagi partisipan didik lainnya," katanya.

Menurut Junaedi, pencabutan KJP Plus yang digunakan disebutkan juga memberi dampak bagi pelajar lain, yakni berkurangnya nomor tawuran. "Dan sangat memberikan dampak untuk sekolah-sekolah lain," kata Junaedi.

Baca Juga  Kriminal sepekan, polisi tangkap pelajar tawuran hingga pengeroyokan

Suku Dinas Pendidikan Ibukota Indonesia Barat telah pernah membentuk Tim Penanggulangan juga Pencegahan Kekerasan (TPPK) antarpelajar untuk mengantisipasi kekerasan yang mana terjadi khususnya di kalangan pelajar.

Junaedi menyebutkan bahwa TPPK yang mana dibentuk pada Kamis (30/11) yang tersebut dimaksud pada dasarnya merupakan Satuan Pekerjaan (Satgas) Anti Kekerasan di setiap sekolah yang digunakan mana kemudian melalui surat tugas diangkat menjadi TPPK.

"TPPK itu secara umum sebagai bagian dari antisipasi kekerasan, sebagai upaya sekolah memberikan atensi agar bukanlah ada yang dimaksud digunakan namanya kekerasan, baik kekerasan di dalam arti verbal atau non-verbal," ungkap Junaedi.

Baca Juga  Polda Metro Jaya lakukan klarifikasi 11 ahli terkait tindakan hukum Aiman

Junaedi melanjutkan, pembentukan TPPK yang dimaksud salah satunya terkait pembacokan yang tersebut dimaksud melibatkan pelajar dua sekolah pada tempat DKI Ibukota Barat (Jakbar), yakni oleh dua pelajar SMK Islam Perti terhadap seseorang pelajar SMK Trikora.

"Sebenarnya TPPK itu kita mau bentuk sejak lama, semata-mata momennya kemarin itu tak terpencil berbeda dengan perkembangan yang dimaksud yang disebutkan libatkan dua SMK swasta itu," kata Junaedi.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …