Polda Metro Jaya lakukan klarifikasi 11 ahli terkait tindakan hukum Aiman

Polda Metro Jaya lakukan klarifikasi 11 ahli terkait tindakan hukum Aiman

Ini masih tahap penyelidikan

Lingkar Post – DKI Jakarta –

Polda Metro Jaya hingga pada waktu ini telah terjadi terjadi melakukan klarifikasi dengan 11 ahli terkait perkara video Aiman Witjaksono yang dimaksud menyampaikan pihak kepolisian diduga tak netral pada pemilihan raya 2024.

 

"Penyidik sudah pernah lama memohonkan klarifikasi terhadap pendapat ahli yang digunakan dimaksud kemudian hasil klarifikasi dituangkan pada berita acara klarifikasi sebanyak 11 ahli, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada waktu dikonfirmasi, di tempat tempat Jakarta, Rabu.
Trunoyudo menjelaskan 11 ahli yang disebutkan terdiri dari ahli sosiologi hukum dua orang, ahli hukum pidana dua orang, ahli bahasa dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli hukum tata negara satu orang kemudian ahli pers satu orang.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur yang digunakan disebutkan juga menjelaskan telah dilakukan lama melakukan langkah-langkah permintaan klarifikasi dan meminta keterangan terhadap enam orang pelapor kemudian juga tujuh orang saksi pada 13 November 2023.

Baca Juga  Pakar hukum sebut janggal perihal Aiman dilaporkan dengan pasal SARA

 

"Kemudian pada 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi yang dimaksud yang disebutkan mengemukakan pendapat pada muka umum terhadap Polda Metro Jaya yang digunakan digunakan memberikan dukungan terhadap saudara AW juga telah lama lama melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada perkembangan tersebut, sehingga total saksi yang digunakan dimaksud sudah pernah lama dijalankan klarifikasi berjumlah 26 orang, " ucapnya.
Namun, Trunoyudo tidak merinci tentang identitas siapa semata saksi-saksi yang dimaksud sudah pernah lama diadakan klarifikasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pemanggilan Aiman Witjaksono yang dimaksud mana menjabat sebagai Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masih pada tahap penyelidikan terkait persoalan hukum tudingan kepolisian bukan ada netral di pemilu.
"Ini masih tahap penyelidikan, " katanya secara terpisah. 

Baca Juga  Penetapan Firli Bahuri sebagai terperiksa dinilai sudah ada tepat
Ade Safri menjelaskan Aiman Witjaksono dijadwalkan akan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Hari hari terakhir pekan (1/12) pukul 14.00 WIB.
"Untuk saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat di area pada ruang periksa regu penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " katanya.
Ade Safri mengumumkan pemanggilan Aiman yang disebutkan untuk mengklarifikasi dugaan seputar tindakan pidana yang mana dimaksud terjadi sebagaimana yang digunakan dimaksud dilaporkan oleh enam pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 13 November 2023.
Pemanggilan Aiman yang digunakan disebutkan merupakan buntut video yang mana diunggah di area pada akun instagram pribadi miliknya @aimanwitjaksono yang mana menyatakan pihak kepolisian bukanlah berlaku netral pada pemilihan raya 2024.

Baca Juga  Cegah tawuran, Pemkot Jaksel siapkan pelatihan kerja untuk pemuda
Aiman dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Fakta Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi juga Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud di area Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 14 Dan Atau Pasal 15 Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …