Polda Metro Jaya kembali panggil Firli Bahuri pada Rabu

Polda Metro Jaya kembali panggil Firli Bahuri pada Rabu

pada Rabu, 6 Desember 2023

Lingkar Post – Ibukota –

Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri untuk diminta keterangan tambahan sebagai terdakwa pada penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (6/12).
"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap dituduh FB pada Rabu, 6 Desember 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada keterangan ditulis di tempat di Jakarta, Senin.
Trunoyudo menambahkan pemanggilan yang digunakan dimaksud akan dijalankan pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai enam.
"Pemeriksaan yang digunakan dimaksud akan dilaksanakan oleh regu penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga Dittipidkor Bareskrim Polri, " katanya.

Baca Juga  Diperiksa Hampir 10 Jam, Firli Bahuri Belum Ditahan

 

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur juga menjelaskan untuk surat panggilan terhadap terdakwa Firli Bahuri, sudah ada diterima oleh yang dimaksud bersangkutan pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB.
Sebelumnya Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Hari Hari Jumat (1/12) pada Bareskrim Polri, Jakarta.
Firli menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai dituduh tindakan hukum pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Walau begitu pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai dituduh perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat.

Baca Juga  KJP Plus 10 pelajar dalam Jakbar dicabut akibat terlibat tawuran
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri sebab belum diperlukan.
“(Penahanan) belum diperlukan,” kata Arief.

Check Also

Polisi tangkap kurir narkoba di wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi tangkap kurir narkoba dalam wilayah Kumbang Raya Jakbar

Polisi di area tempat lokasi penangkapan juga menyita dari pelaku sabu siap edar seberat 513 gram, …